Headline.co.id, Raja Ampat ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat melaporkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2025, IPM Raja Ampat mencapai angka 67,36, meningkat dari 66,60 pada tahun 2024 dan 66,00 pada tahun 2023. Meskipun masih berada dalam kategori sedang, peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kualitas hidup masyarakat.
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Raja Ampat, Abdillah Humam, menekankan bahwa IPM merupakan indikator utama dalam mengukur capaian pembangunan manusia. “IPM ini mengukur capaian pembangunan manusia dari tiga dimensi utama, yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak,” ujarnya saat memaparkan data pada Musrenbang Otsus dan RKPD Kabupaten Raja Ampat 2026 di Aula Bappeda, Selasa (21/4/2026).
Dari sisi kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Raja Ampat pada tahun 2025 tercatat sebanyak 74.965 jiwa, terdiri dari 38.979 laki-laki dan 35.986 perempuan. Angka ini meningkat sekitar 1.200 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rasio jenis kelamin sebesar 108,32. “Cara membacanya, setiap 100 penduduk perempuan terdapat sekitar 108 sampai 109 penduduk laki-laki. Jadi jumlah laki-laki lebih banyak dibanding perempuan,” jelas Abdillah.
Ia juga menyebutkan bahwa laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,88 persen dan relatif stabil. “Laju pertumbuhan ini stabil di angka sekitar 2 persen setiap tahun,” kata dia. Lebih lanjut, Abdillah menyoroti struktur penduduk Raja Ampat yang didominasi usia muda. “Kalau kita lihat piramida penduduk, mayoritas berada pada usia 5 sampai 24 tahun. Ini menunjukkan Raja Ampat masih berada pada fase usia produktif,” ujar dia.
Menurut Abdillah, kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan penduduknya yang produktif, otomatis aktivitas perekonomian dan kegiatan lainnya juga masih produktif. “Tapi ini juga harus diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja, pendidikan, dan layanan dasar,” tegas dia.
Dalam komponen penyusun IPM, jelas dia, umur harapan hidup masyarakat Raja Ampat pada tahun 2025 tercatat sebesar 67,32 tahun dan terus mengalami peningkatan. “Umur harapan hidup ini adalah ekspektasi usia yang bisa dicapai penduduk. Saat ini berada di 67,32 tahun dan mengalami peningkatan,” kata Abdillah.
Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk mencapai 8,55 tahun. Artinya, penduduk usia 15 tahun ke atas rata-rata menempuh pendidikan sekitar 8,5 tahun, atau setara dengan lulusan SMP. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diharapkan dapat terus memanfaatkan tren positif tersebut dengan memperkuat kebijakan pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam, pimpinan DPRK, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.





















