Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengharapkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan untuk menghadirkan inovasi baru dalam pengelolaan sampah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang terus meningkat. Pernyataan ini disampaikan oleh Reza, perwakilan dari DLHK, pada Rabu (24/6/2026).
Reza menegaskan bahwa jika LPS dapat bekerja secara profesional, maka pengelolaan sampah di ruas jalan protokol yang berada di wilayah LPS tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada mereka. “Kami berharap LPS dapat menunjukkan kinerja yang baik sehingga pengelolaan sampah di jalan protokol bisa lebih efektif,” ujar Reza.
Pengurangan Beban APBD
Reza juga menjelaskan bahwa dengan penyerahan pengelolaan sampah kepada LPS, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyewa angkutan sampah dapat berkurang. “Dengan demikian, dana yang biasanya dialokasikan untuk sewa angkutan sampah bisa dialihkan untuk keperluan lain yang lebih mendesak,” tambahnya.
Peran Penting LPS dalam Pengelolaan Sampah
LPS diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mengelola sampah di wilayah masing-masing. Inovasi dan ide baru sangat diperlukan untuk menangani masalah sampah yang semakin kompleks. “Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik DLHK dan LPS, pengelolaan sampah di Pekanbaru akan lebih baik,” kata Reza.
Dengan adanya dorongan dari DLHK ini, diharapkan LPS dapat segera mengambil langkah-langkah inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah di Pekanbaru, sehingga lingkungan kota menjadi lebih bersih dan sehat.





















