Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mencatatkan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp180,46 miliar. Surplus ini dicapai berkat realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, mencapai Rp1,755 triliun atau 117,41 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,495 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,575 triliun atau 81,53 persen dari pagu Rp1,931 triliun.
Bupati HSU, H. Sahrujani, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. “Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen kami untuk mengelola anggaran dengan baik,” ujar Sahrujani dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Kabupaten HSU, Senin (22/6/2026).
Target Sanitasi 2029
Selain capaian keuangan, Bupati Sahrujani juga menjelaskan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Saat ini, cakupan layanan sanitasi di HSU telah menjangkau 93,95 persen atau 53.940 rumah tangga dari total 57.412 rumah tangga. Pemerintah daerah menargetkan seluruh rumah tangga di HSU mendapatkan akses air limbah yang layak pada tahun 2029.
Langkah Strategis Pengelolaan Limbah
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik, penguatan pelayanan penyedotan lumpur tinja, serta peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola hidup bersih dan sanitasi yang ramah lingkungan.
Pencabutan Perda Lama
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSU, H. Fadillah, juga dibahas Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017. Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD dalam langkah pencabutan peraturan lama ini, yang bertujuan menyesuaikan ketentuan daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku saat ini.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para tamu undangan lainnya. Pemerintah Kabupaten HSU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.























