Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaNasionalPemerintah

Penerapan PSBB Jawa Barat Turunkan Kasus Infeksi Covid-19

199
×

Penerapan PSBB Jawa Barat Turunkan Kasus Infeksi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference (Dok. Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference (Dok. Humas Pemprov Jabar)

HeadLine.co.id (Bandung) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayahnya dapat menurunkan kurva kasus COVID-19.

Baca juga: Dapat Amanah Dari Jasindo, Dompet Dhuafa Berikan Santunan Yatim Piatu di Dayah Nurul Huda Aceh Besar

“Sebelum PSBB kasus harian kita ada di 40-an kasus per hari. Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara itu sudah turun ke 21-24 kasus perhari,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya lewat video confrence, Sabtu (16/5).

Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa sebelumnya ada peningkatan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit (RS), namun setelah dilakukan PSBB angka tersebut menurun.

Baca juga: Update Corona di Indonesia Sabtu 16 Mei 2020: Tembus di Angka 17.000 Kasus dan Pasien Sembuh Mencapai 3.911 Orang

Hal itu juga berpengaruh pada tingkat kematian akibat infeksi virus SARS-CoV-2 yang mengalami penurunan. Bahkan dikatakan Kang Emil pasien sembuh mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.

“Dari akhir bulan April 2020 ada 430-an pasien (dirawat di RS), sekarang (setelah PSBB) sudah 350-an pasien. Sebelum PSBB tingkat kematian 7 orang per hari, setelah PSBB menjadi 4 orang per hari. Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat,” jelas Emil.

Adapun PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama PSBB yang diterapkan di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (BODEBEK), kemudian wiayah Kabupaten dan Kota Bandung Raya dan yang terakhir adalah PSBB Skala Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Mengaku Puas, Anggota Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Kinerja Polda Aceh

“Dibagi tiga tahap dimulai di buat di BODEBEK dulu tanggal 15 April 2020, kemudian dilanjutkan di Bandung Raya, lima kota Bandung Raya Kabupaten di 22 April 2020, kemudian akhirnya kita bikin PSBB skala Provinsi itu di tanggal 6 Mei 2020 yang akan berakhir di tanggal 20 Mei 2020,” ungkapnya.

Kemudian dasar penerapan PSBB skala provinsi adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin melakukan pelacakan kepada seluruh 50 juta penduduk.

Baca juga: Jokowi Sampaikan Pemerintah Ingin Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19

“Kalau hanya yang PSBB-nya 1-2 kabupaten, kami khawatir Kota/Kabupaten yang tidak melakukan PSBB tidak punya ukuran-ukuran untuk melakukan evaluasi yang terpercaya atau terukur,” jelasnya.

Selanjutnya, pada saat hasil PSBB Provinsi dievaluasi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil keputusan untuk memberikan relaksasi hingga pengembalian keadaan menjadi normal, dengan catatan tidak ada pergerakan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Baca juga: Vaksin Virus Corona dari Protein Daun Tembakau Siap Diujikan Pada Manusia

Sebagai informasi, penerapan PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut adalah benteng pertama dari tiga strategi penanganan COVID-19 lainnya yakni, benteng pelacakan dengan tes masif dan yang terakhir adalah perawatan atau pemulihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *