Headline.co.id, Wakil Menteri Kehutanan ~ Rohmat Marzuki, menegaskan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap kejahatan satwa liar. Ia menyatakan bahwa kejahatan ini harus dipandang sebagai kejahatan serius yang tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus membongkar seluruh jaringan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, kejahatan satwa liar berdampak luas karena merusak ekosistem hutan, mengancam kelestarian spesies, dan sering kali terhubung dengan jaringan kriminal lintas daerah dan negara.
Rohmat Marzuki menekankan bahwa penegakan hukum harus menyasar seluruh rantai kejahatan, mulai dari pemodal, pengepul, pengangkut, penjual, pembeli, hingga perdagangan satwa liar melalui ruang digital atau siber. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor. Menurutnya, penanganan kejahatan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi memerlukan sinergi Kementerian Kehutanan, kepolisian, kejaksaan, bea cukai, karantina, pemerintah daerah, aparat pengawasan perbatasan, akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat sekitar kawasan hutan.
Lebih lanjut, Wamenhut mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengusulkan penambahan sekitar 21 ribu polisi kehutanan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Usulan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam bidang penegakan hukum, kehutanan, dan konservasi. Ia menegaskan bahwa satwa liar merupakan indikator kesehatan ekosistem hutan, sehingga upaya penyelamatan satwa tidak dapat dipisahkan dari perlindungan habitatnya.
Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan perlindungan kawasan hutan, pengawasan, monitoring, dan penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar serta berbagai aktivitas lain yang berpotensi merusak lingkungan.






















