Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PKF) Tahun 2027. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Sidang Paripurna DPR RI yang membahas KEM-PKF sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Senayan, Selasa (9/6/2026).
Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi DPR RI atas pandangan dan masukan konstruktif terhadap KEM-PKF 2027. Dukungan tersebut dianggap penting untuk memastikan RAPBN 2027 tetap sehat, kredibel, efektif, dan mendukung agenda pembangunan nasional. “KEM-PKF Tahun 2027 memiliki nilai strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih cepat,” ujar Menkeu Purbaya.
Dokumen KEM-PKF 2027 menjadi bersejarah karena untuk pertama kalinya disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan arsitektur RAPBN Tahun 2027 dan instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen, sebagai langkah transisi menuju sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan strategi utama, termasuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk mendorong investasi dan aktivitas ekonomi. Pemerintah juga akan mempercepat investasi bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor serta meningkatkan peran Danantara dalam mempercepat investasi produktif di sektor-sektor strategis.
Investasi diarahkan pada sektor yang mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan menciptakan lapangan kerja berkualitas dengan tingkat upah yang lebih baik. Selain itu, pemerintah akan menjaga daya beli masyarakat melalui efektivitas program perlindungan sosial, stabilitas harga, pengendalian inflasi, serta perluasan kesempatan kerja.
Berbagai program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat akan terus diperkuat pelaksanaannya untuk memberikan dampak ekonomi yang luas melalui peningkatan konsumsi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan aktivitas ekonomi di daerah.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah menetapkan sasaran inflasi tahun 2027 pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Pengendalian inflasi dilakukan melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas strategis, terutama pangan dan energi. Pemerintah juga mengantisipasi risiko imported inflation melalui koordinasi dengan Bank Indonesia serta memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang tinggi, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter terus diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan tanpa menimbulkan crowding out effect terhadap sektor produktif. Pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah pada tahun 2027 berada dalam rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Sementara itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Untuk menghadapi dinamika pasar energi global, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada kisaran US$70 hingga US$95 per barel. Rentang tersebut mempertimbangkan berbagai risiko global sekaligus memastikan APBN dapat menjalankan fungsi sebagai shock absorber secara optimal.
Kebijakan fiskal tahun 2027 difokuskan untuk mendukung delapan klaster prioritas nasional dan satu klaster pendukung (enabler) yang mencakup 60 program kerja. Delapan klaster prioritas nasional meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan. Sementara itu, klaster pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
Menkeu menegaskan bahwa untuk mendukung seluruh agenda tersebut, APBN harus tetap dijaga dalam kondisi sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Pemerintah akan terus mengoptimalkan pendapatan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif.
Postur makrofiskal tahun 2027 dirancang secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit anggaran pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut akan didukung oleh pendapatan negara yang ditargetkan mencapai 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB serta belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB. Pemerintah menilai keseimbangan tersebut penting untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memberikan ruang yang memadai bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan dan perlindungan masyarakat.
Dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal, pemerintah akan terus melakukan optimalisasi pendapatan negara melalui perluasan basis penerimaan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Di bidang perpajakan, pemerintah akan memperkuat sistem perpajakan yang adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital dan analisis big data untuk memperluas basis pajak, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan penerimaan negara secara berkelanjutan.
Pemerintah juga tetap memberikan insentif fiskal secara selektif dan terukur kepada sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional. Sementara itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan melalui penguatan tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel, inovasi layanan publik, peningkatan pengawasan, penegakan hukum, serta percepatan penagihan piutang negara.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui efisiensi dan refocusing anggaran agar lebih produktif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Efektivitas subsidi dan program perlindungan sosial akan terus diperkuat untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempercepat pengentasan kemiskinan. Penyaluran bantuan sosial dan subsidi juga akan semakin tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, program perlindungan sosial berbasis pemberdayaan akan terus diperluas. Sinergi antarprogram dari berbagai kementerian dan lembaga juga diperkuat agar intervensi pemerintah lebih terpadu dan memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga memperkuat sinergi belanja pusat dan daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan di daerah. Fleksibilitas pengelolaan APBD tetap diberikan untuk mendukung kesejahteraan aparatur sipil negara serta percepatan pelaksanaan program prioritas nasional di daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan defisit dan pembiayaan anggaran akan dilakukan secara pruden, terukur, dan berkelanjutan. Kebijakan pembiayaan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif yang mampu memperkuat daya saing nasional dan ketahanan ekonomi dalam jangka panjang.
Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah akan menerapkan skema pembiayaan yang inovatif dengan tetap menjaga utang dalam batas yang aman. Sinergi dengan Danantara, Special Mission Vehicles (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund akan terus diperkuat guna mendukung transformasi ekonomi nasional sekaligus menyediakan fiscal buffer yang andal dan efisien.
Menutup keterangannya, Menkeu menyampaikan optimisme bahwa perekonomian Indonesia akan mampu tumbuh lebih tinggi dan bergerak lebih cepat di tengah tantangan global yang masih berlangsung. “Dengan kebijakan fiskal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, serta sinergi yang kuat pemerintah, DPR, Bank Indonesia, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Menkeu.






















