Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya kesetaraan gender untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi nasional. Meski jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Indonesia hampir seimbang, kesenjangan gender masih menjadi tantangan dalam pembangunan.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender (PUG) Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Pemerintah Daerah Wilayah I Kemen PPPA, Eni Widiyanti, menyatakan bahwa perempuan masih menghadapi hambatan dalam akses terhadap sumber daya, partisipasi dalam pengambilan keputusan, kontrol atas aset dan kesempatan, serta manfaat hasil pembangunan. “Perempuan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi dan modal usaha, rendahnya partisipasi dalam pasar kerja yang tercermin dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), serta belum optimalnya kontrol terhadap peluang ekonomi,” ujar Eni dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Kementerian/Lembaga pengampu sektor infrastruktur yang diselenggarakan Kemen PPPA bersama World Bank, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, komposisi penduduk Indonesia hampir seimbang, dengan laki-laki mencapai 50,3 persen dan perempuan 49,7 persen. Namun, kesetaraan gender masih menjadi pekerjaan rumah dalam berbagai sektor pembangunan. Eni menjelaskan bahwa perempuan juga menghadapi kesenjangan upah, kondisi permukiman yang belum layak, serta tingginya beban pengasuhan dan pekerjaan domestik tidak berbayar yang sebagian besar masih dibebankan kepada perempuan. “Pembangunan infrastruktur yang responsif gender dapat menjadi solusi untuk mengurangi berbagai hambatan tersebut,” jelasnya.
Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Andreas Dipi Patria, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus mampu menciptakan kesetaraan gender. Menurut Andreas, masih terdapat berbagai fasilitas publik yang belum ramah bagi perempuan, lansia, ibu hamil, maupun penyandang disabilitas. “Sekitar 23 persen perempuan pernah mengalami pelecehan di ruang publik, terutama pada jam-jam sibuk,” ujarnya.
Dari sektor transportasi, Kepala Bagian Rencana Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan, Ferdian Danu Triantono, menyampaikan bahwa perspektif gender telah diintegrasikan dalam perencanaan strategis sektor transportasi melalui penyediaan layanan dan fasilitas yang lebih inklusif. “Infrastruktur harus menjamin akses yang setara, aman, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali,” kata Ferdian.
Perencana Ahli Muda Kementerian Pekerjaan Umum, Muhammad Ridwan, menambahkan bahwa prinsip inklusivitas telah menjadi bagian dari arah pembangunan infrastruktur nasional periode 2025–2029. Meski demikian, Ridwan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti rendahnya keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan, keterbatasan data terpilah berdasarkan gender, serta desain infrastruktur yang belum sepenuhnya inklusif. Untuk itu, Kemen PU mendorong keterlibatan minimal 30 persen perempuan dan/atau penyandang disabilitas dalam musyawarah perencanaan pembangunan dan penganggaran.
Senada dengan itu, Perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), Ike Witanti, menyebut tantangan penyediaan hunian layak tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik rumah, tetapi juga kerentanan sosial di kawasan permukiman, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, dan keterbatasan akses informasi bagi perempuan. Menurut Ike, pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) menjadi salah satu strategi untuk memastikan pembangunan perumahan menjangkau perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Melalui pelaksanaan Bimtek PPRG ini, pemerintah terus memperkuat integrasi perspektif gender dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran pembangunan. Pada hari kedua kegiatan, peserta dibekali kemampuan teknis terkait analisis gender melalui Gender Analysis Pathway (GAP) dan penyusunan Gender Action Budget (GAB) guna mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Renja K/L Tahun 2027 yang lebih responsif gender.





















