Highlight Berita Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Tabrak Suzuki Carry di Simpang Tiga Cepit Bantul:
Headline.co.id, Bantul – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Suzuki Carry terjadi di Simpang Tiga Cepit, Jalan Bantul, Dusun Cepit, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut diduga terjadi setelah pengendara sepeda motor tetap melaju ketika lampu lalu lintas di jalurnya menyala merah.
Kecelakaan mengakibatkan pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami cedera sehingga harus dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Bantul. Sementara itu, pengemudi Suzuki Carry dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Peristiwa itu melibatkan Suzuki Carry bernomor polisi AB 8646 PH yang dikemudikan R.W.P. (22), warga Kemalang, Klaten. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan Honda Vario bernomor polisi AB 3077 KR yang dikendarai A.N.R. (20), warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Saat kecelakaan terjadi, A.N.R. berboncengan dengan S. (43), yang juga tercatat sebagai warga Bangunjiwo, Kasihan.
Kronologi Kecelakaan di Simpang Tiga Cepit
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal, Suzuki Carry melaju dari arah timur menuju barat melalui Jalan Tembi-Cepit. Pengemudi kemudian bermaksud berbelok ke arah utara saat memasuki Simpang Tiga Cepit.
Ketika mobil memasuki persimpangan, alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL untuk kendaraan dari arah tersebut dalam kondisi menyala hijau.
Pada waktu bersamaan, Honda Vario melaju dari arah utara menuju selatan. Pengendara sepeda motor diduga tetap melintas meskipun lampu APILL di jalurnya sedang menyala merah.
Jarak antara kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi tidak dapat menghindari benturan. Tabrakan antara Honda Vario dan Suzuki Carry kemudian terjadi di area persimpangan.
Dua Korban Dibawa ke Rumah Sakit
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Vario mengalami cedera pada bagian leher. Adapun pembonceng sepeda motor mengalami cedera kepala ringan.
Kedua korban kemudian dievakuasi oleh petugas Palang Merah Indonesia atau PMI menuju RSU PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.
Pengemudi Suzuki Carry dipastikan selamat dan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Petugas Piket Lantas Pos Druwo Polsek Sewon segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan penanganan awal, mengatur arus kendaraan di sekitar persimpangan, serta mendata pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan
Kapolsek Sewon AKP Sutrisno mengatakan kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengendara sepeda motor diduga tidak mematuhi isyarat lampu lalu lintas.
“Dugaan sementara, pengendara sepeda motor melintas saat APILL di jalurnya menyala merah sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan lain yang sedang mendapat lampu hijau. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh kronologi kejadian,” kata AKP Sutrisno.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencocokkan hasil olah tempat kejadian perkara dengan keterangan para pihak. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
AKP Sutrisno juga mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan lampu lalu lintas, terutama ketika melewati persimpangan yang memiliki arus kendaraan dari beberapa arah.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak menerobos lampu merah dan selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di persimpangan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengurangi kecepatan ketika mendekati persimpangan, memperhatikan perubahan lampu APILL, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melanjutkan perjalanan.




















