Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh memperkenalkan Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum) sebagai platform pengaduan terpadu yang memudahkan warga dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik. Saleum mencakup berbagai isu seperti infrastruktur, sampah, air bersih, dan layanan pemerintahan lainnya. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan bahwa Saleum adalah bagian dari transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Illiza menjelaskan bahwa dengan adanya Saleum, warga tidak perlu lagi bingung menentukan instansi tujuan saat ingin menyampaikan laporan atau keluhan. “Jadi warga tidak perlu bingung lagi harus lapor ke instansi mana jika menghadapi suatu permasalahan atau ingin mengadukan keluhannya,” ujarnya di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan terhubung dalam satu sistem yang sama, sehingga setiap aduan dapat langsung diteruskan kepada OPD yang berwenang.
Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh berkomitmen untuk memastikan setiap laporan yang masuk melalui Saleum mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan terukur. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menyatakan bahwa layanan Saleum saat ini masih menggunakan nomor WhatsApp sebagai media penerimaan aduan sambil menunggu pengembangan menjadi aplikasi penuh.
“Warga kota bisa menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai keluhan seperti masalah infrastruktur, sampah, pelanggaran syariat Islam, air bersih atau pelayanan publik lainnya melalui nomor WhatsApp 08116800925. Pada saat melakukan pengaduan jangan lupa menyertakan bukti permasalahan baik dengan foto atau video serta penjelasan terkait permasalahan dan lokasi secara detail. Warga kota tidak perlu khawatir karena data pelapor akan dirahasiakan,” ujar Zubir.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026, Saleum telah menerima 153 aduan yang terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, tercatat 247 aduan masyarakat telah diselesaikan oleh masing-masing perangkat daerah. Saat ini, sebanyak 22 OPD telah terhubung dalam sistem Saleum. Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan cakupan layanan diperluas hingga mencakup 44 OPD dan 90 gampong pada tahun 2026.
“Saat ini ada 22 OPD yang terhubung dalam aplikasi Saleum ini. Tahun ini kita terus mengejar realisasi mencapai 44 OPD dan 90 gampong agar semua dinas dapat menampung aspirasi masyarakat,” tutup Zubir.



















