Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Dukung dan Tindaklanjuti SE Gugus Tugas Covid-19

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kementerian Perhubungan mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (6/05/2020). Sedangkan mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah PSBB. Yang diatur itu pengecualian untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” demikian yang disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta dalam keterangannya, Rabu (6/5) malam.

You might also like

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

20 April 2026
Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

20 April 2026

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik!

Adita juga mengatakan, semua penumpang yang diperbolehkan bepergian sesuai kriteria dalam SE Gugus Tugas akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub 18/2020 dan Permenhub 25/2020.

“Kementerian Perhubungan hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan kereta api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan amanat di Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB,” terangnya.

Baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 06 Maret 2020: Kasus Positif Menjadi 12.438 dan Pasien Sembuh 2.317 Orang

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang yang memiliki melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan COVID-19, yakni.

Pertama, orang-orang yang bekerja
pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti, pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Baca juga: Polda DIY Amankan 5 Tersangka Jaringan Narkoba Beromset 700 Juta di Wilayah Jateng-DIY, Modusnya Pakai Kemasan Kopi!

Kedua, Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Ketiga, repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Diduga Melakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Warga di Siak Diamankan Polisi

Selain itu, SE tersebut juga mengatur dengan ketat persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang memenuhi kriteria pengecualian untuk bepergian tersebut diantaranya menunjukkan KTP, menunjukkan surat tugas, menunjukan hasil tes negatif Covid-19 dan lain sebagainya.

Tags: BNPBBudi Karya SumadiGugus Tugas COVID-19Larangan MudikMenhub
Aditya

Aditya

Related Stories

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

by masfajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Prancis atas gugurnya seorang anggota...

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

by Ari Wibowo muhammad
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Warga Proyonanggan Selatan kembali merasakan kemeriahan setelah sebelumnya menyaksikan pagelaran tari Babalu oleh seribu pelajar yang mencetak...

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

by Dwina
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial dengan menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial....

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

by Dwina
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan....

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

by Fajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), berupaya...

Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Irigasi Harjobinangun Sleman, Ini Identitas dan Kronologinya

Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Irigasi Harjobinangun Sleman, Ini Identitas dan Kronologinya

by Hendrawan
20 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria lanjut usia berinisial S. (63), warga Dusun Ngawen, Harjobinangun, Pakem, Sleman, ditemukan meninggal dunia di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bacaan Dzikir Sebelum Berbuka Puasa

Ini Dia Dzikir Sebelum Berbuka Puasa: Menjemput Berkah di Waktu Mustajab

9 March 2025
Ilustrasi gambar kursus bahasa inggris

Kursus TOEFL iBT di Sun English: Solusi Tepat untuk Persiapan Pendidikan Internasional

6 September 2024
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

30 December 2025

Ibu Negara Sosialisasi Lingkungan Sehat Dan Sanitasi Lewat Dialog Dan Kuis Berhadiah

24 February 2020
Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

15 April 2026
TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

19 February 2026
Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

4 April 2026

Artikel Terbaru

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

20 April 2026
Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

20 April 2026
Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

20 April 2026
Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

20 April 2026
Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

20 April 2026
PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

20 April 2026
Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

20 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemprov Riau Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polisi Ungkap Penyebab Pria Tewas di Ruko Babarsari Sleman, Diduga Bunuh Diri Akibat Sakit

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.