Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Dukung dan Tindaklanjuti SE Gugus Tugas Covid-19

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
411 12
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kementerian Perhubungan mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (6/05/2020). Sedangkan mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah PSBB. Yang diatur itu pengecualian untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” demikian yang disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta dalam keterangannya, Rabu (6/5) malam.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026
Menag Uraikan Istiqamah sebagai Jalan Meneladani Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Terapkan Istiqamah dalam Meneladani Rasulullah

26 August 2026

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik!

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Adita juga mengatakan, semua penumpang yang diperbolehkan bepergian sesuai kriteria dalam SE Gugus Tugas akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub 18/2020 dan Permenhub 25/2020.

“Kementerian Perhubungan hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan kereta api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan amanat di Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB,” terangnya.

Baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 06 Maret 2020: Kasus Positif Menjadi 12.438 dan Pasien Sembuh 2.317 Orang

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang yang memiliki melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan COVID-19, yakni.

Pertama, orang-orang yang bekerja
pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti, pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Baca juga: Polda DIY Amankan 5 Tersangka Jaringan Narkoba Beromset 700 Juta di Wilayah Jateng-DIY, Modusnya Pakai Kemasan Kopi!

Kedua, Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Ketiga, repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Diduga Melakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Warga di Siak Diamankan Polisi

Selain itu, SE tersebut juga mengatur dengan ketat persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang memenuhi kriteria pengecualian untuk bepergian tersebut diantaranya menunjukkan KTP, menunjukkan surat tugas, menunjukan hasil tes negatif Covid-19 dan lain sebagainya.

Tags: BNPBBudi Karya SumadiGugus Tugas COVID-19Larangan MudikMenhub

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 25 Agustus 2026....

Menag Uraikan Istiqamah sebagai Jalan Meneladani Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Terapkan Istiqamah dalam Meneladani Rasulullah

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau umat Islam untuk menjadikan istiqamah sebagai tolok ukur dalam meneladani...

: Kementerian Kehutanan terus mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur lainnya bekerja mengendalikan api di lapangan, penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab. (Foto: Humas Kemenhut)

Pemerintah Tindak Tegas Kasus Karhutla, Korporasi Jadi Tersangka

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia kini tengah mengusut sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah....

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat mengatakan kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti semakin penting. Foto: Humas Kemkomdigi

Wamen Nezar Patria Soroti Tantangan Keaslian Bukti di Era AI

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Wakil Menteri Komunikasi Dan Informatika ~ Nezar Patria, menyoroti tantangan baru dalam dunia hukum terkait dengan keaslian bukti di...

: Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat melepas 206 relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat penanganan krisis kesehatan pascagempa. Foto: Kemenkes

Kemenkes Kirim 206 Relawan TCK untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascagempa NTT

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengirimkan 206 relawan Tim Cepat Kesehatan (TCK) ke Nusa Tenggara Timur...

: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjadi pembina upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Upacara dipandu Relawan ASN Mengajar Chapter Aceh bersama komunitas Taman Edukasi Anak Cerdas.

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ 24 Agustus 2026 – Illiza Sa'aduddin Djamal, mantan Wali Kota Banda Aceh, menggelar acara bertema kemerdekaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Jakarta Pusat Gelar Night Run Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Jakarta Pusat Gelar Night Run Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 June 2026
Dinkes Gorontalo Catat 83 Kasus Baru HIV-AIDS di Awal 2026

Dinkes Gorontalo Catat 83 Kasus Baru HIV-AIDS di Awal 2026

29 April 2026
Janji Kampanye Bansos Jokowi Berlanjut, Bakal Diwujudkan Prabowo?

Program Bansos Janji Kampanye Jokowi, Bakal Dilanjut Prabowo?

18 September 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

1 August 2026
Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah korban meninggal mendadak di Jetis Bantul menggunakan mobil ambulans

Pria di Jetis Bantul Meninggal Mendadak Saat Latihan Karawitan

22 August 2025
Polda Papua Barat Daya Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih di Sorong

Polda Papua Barat Daya Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih di Sorong

25 June 2026
Polres Aceh Tenggara Evakuasi Jenazah di Sungai Alas

Polres Aceh Tenggara Evakuasi Jenazah di Sungai Alas

3 December 2025

Artikel Terbaru

TERIMA KASIH, GUSTAVO ALMEIDA!

Persija Resmi Berpisah dengan Gustavo Almeida Setelah Tiga Musim

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026
Menag Uraikan Istiqamah sebagai Jalan Meneladani Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Terapkan Istiqamah dalam Meneladani Rasulullah

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan terus mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur lainnya bekerja mengendalikan api di lapangan, penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab. (Foto: Humas Kemenhut)

Pemerintah Tindak Tegas Kasus Karhutla, Korporasi Jadi Tersangka

26 August 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat mengatakan kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti semakin penting. Foto: Humas Kemkomdigi

Wamen Nezar Patria Soroti Tantangan Keaslian Bukti di Era AI

26 August 2026
: Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat melepas 206 relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat penanganan krisis kesehatan pascagempa. Foto: Kemenkes

Kemenkes Kirim 206 Relawan TCK untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascagempa NTT

26 August 2026
: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjadi pembina upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Upacara dipandu Relawan ASN Mengajar Chapter Aceh bersama komunitas Taman Edukasi Anak Cerdas.

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

26 August 2026

Popular Story

Satu Gol Messi Tidak Cukup Inter Miami Ditahan Imbang Philadelphia 2-2
Olahraga

Inter Miami Gagal Menang Meski Messi Cetak Gol, Ditahan Imbang Philadelphia

by Dwina
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lionel Messi kembali menunjukkan ketajamannya dengan mencetak gol untuk...

Read moreDetails

32 Sekolah Dasar Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Gapura

Bupati Hulu Sungai Utara Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas di HUT ke-81 RI

Kemensos Dirikan Dapur Umum untuk Korban Gempa di NTT

Meutya Hafid Tekankan Pentingnya KIP dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Prof. Priyono Suryanto: Transformasi Penanganan Karhutla Menuju Sistem Pencegahan Berkelanjutan

Jadwal Tayang Insidious: Out of the Further di Indonesia, Mulai 19 Agustus 2026

Marc Klok Puji Mentalitas PERSIB Usai Kemenangan Dramatis di Dewata Challenge Series

Kemendagri Bebaskan Biaya Penggantian Dokumen untuk Korban Gempa NTT

Tarian Kabasaran Meriahkan Festival Pidato Harmoni Lintas Agama di Banten

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.