Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya meningkatkan layanan kedaruratan melalui Call Center 112 untuk memastikan respons yang lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat kesehatan dan keselamatan. Langkah ini dilakukan dengan mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep bersama dengan jajaran puskesmas, yang merupakan salah satu garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menyatakan bahwa evaluasi bersama puskesmas merupakan langkah penting karena fasilitas kesehatan tersebut memiliki peran strategis dalam menangani berbagai kondisi darurat. Mulai dari kecelakaan, kebutuhan ambulans, hingga kejadian kebakaran, puskesmas dinilai menjadi bagian penting dalam rantai layanan kedaruratan yang memerlukan koordinasi cepat dan akurat.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi penguatan layanan kedaruratan Call Center 112, mengingat puskesmas merupakan layanan strategis bagi masyarakat yang mengalami masalah kesehatan maupun kondisi darurat lainnya,” ujar Indra Wahyudi, Senin (1/6/2026).
Menurut Indra, evaluasi tidak hanya berfokus pada koordinasi antarinstansi, tetapi juga meninjau kembali efektivitas Sistem Operasional Prosedur (SOP) dalam merespons laporan masyarakat. Hal ini penting agar setiap aduan yang masuk melalui Call Center 112 dapat ditangani secara cepat, efisien, dan sesuai standar pelayanan.
“Monev ini juga menjadi evaluasi terutama pada SOP saat terjadi aduan kedaruratan, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efisien,” tegasnya.
Indra menekankan bahwa keberhasilan layanan Call Center 112 tidak dapat bergantung pada satu institusi semata, melainkan membutuhkan kerja kolektif seluruh unsur pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan koordinasi Diskominfo, puskesmas, serta instansi pendukung lainnya menjadi bagian penting dalam membangun sistem tanggap darurat yang lebih andal.
Menurutnya, keberadaan layanan 112 tidak hanya bertujuan menangani keadaan darurat, tetapi juga membangun rasa aman dan kepastian layanan bagi masyarakat. “Call Center 112 tidak berdiri sendiri, melainkan hasil kerja kolektif seluruh pihak agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sumenep secara keseluruhan,” katanya.
Penguatan sistem kedaruratan berbasis kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat ketika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.





















