Headline.co.id, Gorontalo Utara ~ Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan terhadap penyaluran bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Darud Dakwa, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat (29/5/2026). Tujuan dari kunjungan ini adalah memastikan bahwa dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung fasilitas ibadah.
Gustam Ismail, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima oleh Masjid Darud Dakwa akan digunakan untuk memperluas dan memperbaiki area teras masjid. Hal ini diperlukan karena jumlah jamaah yang terus meningkat setiap tahunnya, terutama saat bulan Ramadan ketika masjid dipenuhi oleh masyarakat setempat dan pendatang untuk melaksanakan berbagai kegiatan ibadah.
“Bantuan hibah ini nantinya akan digunakan untuk perluasan area teras masjid yang memerlukan perbaikan. Dengan semakin bertambahnya jumlah jamaah setiap tahun, tentu diperlukan fasilitas yang lebih memadai agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman,” ujar Gustam Ismail.
Ketua Takmir Masjid Darud Dakwa menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap kebutuhan pembangunan sarana ibadah di daerah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa selain perluasan teras, masih ada beberapa kebutuhan lain yang perlu diperhatikan, seperti pengembangan area parkir dan pembangunan fasilitas Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Namun, karena keterbatasan anggaran, pengurus masjid memprioritaskan pembangunan yang dianggap paling mendesak.
“Sesungguhnya masih banyak kebutuhan untuk penyempurnaan dan perluasan fasilitas masjid, seperti area parkir dan tempat kegiatan pengajian. Namun dengan keterbatasan bantuan anggaran yang ada, kami mendahulukan kebutuhan yang paling prioritas,” katanya.
Pengurus masjid berharap agar bantuan hibah tersebut dapat segera direalisasikan sehingga proses pembangunan dapat segera dimulai dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kami berharap bantuan ini segera terealisasi agar bisa segera dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat Islam yang menunaikan ibadah shalat lima waktu di Masjid Darud Dakwa,” katanya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyaluran bantuan hibah agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan keagamaan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)




















