Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat. Prestasi ini menandai opini WTP ke-13 yang diterima Padang, menunjukkan konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatra Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama tujuh pemerintah daerah lainnya di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatra Barat, pada Jumat, 29 Mei 2026. Bagi Pemko Padang, capaian ini lebih dari sekadar penghargaan administratif; ini adalah indikator penting dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pemeriksa BPK yang telah bekerja sama selama proses audit. Menurut Maigus, opini WTP menjadi dasar untuk terus memperkuat integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan. “Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Maigus menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang andal merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan “Padang Amanah” yang fokus pada pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Meskipun kembali meraih WTP, Pemko Padang menegaskan tidak ingin berpuas diri. Seluruh rekomendasi dan catatan BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan. Fokus perbaikan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan birokrasi yang lebih responsif dan bersih.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatra Barat, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun demikian, ia mengingatkan bahwa esensi pemeriksaan tidak berhenti pada raihan opini, melainkan bagaimana tata kelola tersebut berdampak nyata bagi masyarakat. “Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel,” ujar Sudarminto.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa akuntabilitas fiskal bukan semata soal kepatuhan administrasi, tetapi juga fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan capaian WTP yang terus dipertahankan, Pemko Padang menempatkan tata kelola keuangan yang sehat sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.





















