Headline.co.id, Solok ~ Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap sebuah gudang yang digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Pengungkapan ini berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Selama inspeksi, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang diduga melakukan “pelangsiran” atau pembelian BBM bersubsidi secara berulang. Kombes Pol Andry Kurniawan menyatakan, “Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi akhirnya mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut.”
Setelah mendapatkan informasi dari pengemudi, polisi segera menuju lokasi yang ditunjukkan. Di sebuah gudang tersembunyi di Kecamatan Kubung, polisi menemukan 23 jeriken berkapasitas 30 liter yang penuh dengan solar subsidi. Seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam jaringan penimbunan ini langsung diamankan oleh polisi.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke markas kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa Polda Sumbar akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi energi dari pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.





















