Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkap ancaman baru dari peredaran narkotika jenis New Psychoactive Substances (NPS) yang kini banyak ditemukan dalam bentuk vape ilegal dan menargetkan kalangan muda. Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, menyatakan bahwa pola peredaran narkotika semakin kompleks karena jaringan pelaku terus mencari cara baru untuk menghindari pelacakan aparat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Wawasan Kebangsaan sebagai Strategi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Aceh” yang diadakan oleh Universitas Malikussaleh di Aula FISIP Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, pada Rabu (20/5/2026). Dedy menjelaskan bahwa kemunculan NPS menjadi tantangan serius karena banyak disamarkan dalam bentuk cairan vape ilegal yang sulit dikenali masyarakat. Beberapa kandungan berbahaya dalam vape tersebut lain etomidate, cannabinoid sintetis, dan ketamin.
“Secara global, terdapat 1.386 jenis NPS yang telah teridentifikasi, sedangkan di Indonesia ditemukan sekitar 175 jenis yang beredar di masyarakat,” ujar Dedy. Ia menambahkan bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi dilakukan secara konvensional. Jaringan narkoba memanfaatkan jalur laut internasional Indonesia-Malaysia-Thailand, transaksi daring melalui marketplace, hingga penggunaan mata uang digital untuk menghindari pelacakan aparat.
Selain itu, pengendalian jaringan narkotika masih banyak dilakukan dari dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. BNNP Aceh mencatat bahwa sepanjang 2025, mereka berhasil mengungkap 27 kasus narkotika dari target 30 kasus. Barang bukti yang diamankan meliputi 206.435,78 gram sabu, 292.594 butir ekstasi, dan 188.562,13 gram ganja. Sementara hingga Mei 2026, BNNP Aceh telah mengungkap tiga kasus narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 64.951,37 gram.
Untuk memperkuat pencegahan, BNNP Aceh terus menjalankan sejumlah program seperti Gampong Bersinar, ANANDA Bersinar, Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN), hingga layanan rehabilitasi berbasis komunitas. Dedy menegaskan bahwa penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak harus bersatu menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
FGD tersebut juga dihadiri oleh Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Herman Fithra Asean Eng, Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Prof. Danial, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, unsur Forkopimda, organisasi mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.




















