Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini dilakukan melalui penguatan reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, dalam kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi bagi Kabupaten/Kota Wilayah Zona Pantai Timur (2) Sumatera Utara yang berlangsung di ruang kerja Sekdakab Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Selasa (19/5/2026).
Suwanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat implementasi reformasi birokrasi, SAKIP, pelayanan publik, kelembagaan, serta analisis jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai bahwa kelima aspek tersebut adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi terpadu ini diharapkan dapat memetakan capaian serta kendala di masing-masing daerah, memberikan solusi konkret berupa rekomendasi perbaikan, dan menyelaraskan seluruh aspek agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Suwanto. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk Kabupaten Sergai sebagai fasilitator pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat kualitas organisasi pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Suwanto berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat bersama dalam menghadirkan birokrasi yang lebih akuntabel, adaptif, dan melayani. Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan administrasi semata, tetapi harus menjadi transformasi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa masyarakat saat ini menuntut pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan sehingga reformasi birokrasi harus mampu memberikan dampak konkret terhadap penyelesaian berbagai isu strategis daerah.
“Reformasi birokrasi harus mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan penggunaan produk dalam negeri, percepatan hilirisasi, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan,” ujar Suib. Selain itu, implementasi SAKIP dinilai harus mendorong pemerintah daerah memiliki sasaran kerja yang terukur dan berorientasi hasil. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP Tahun 2025 dari Kementerian PANRB sebagai dasar penilaian tahun berikutnya.
Pada sektor pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut mendorong percepatan transformasi digital melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Dalam penataan kelembagaan, pemerintah daerah diminta memastikan struktur organisasi berjalan efektif tanpa tumpang tindih fungsi agar birokrasi menjadi lebih ramping, lincah, dan efisien. Penyusunan peta proses bisnis juga penting guna menciptakan efektivitas dan standarisasi kinerja antarunit organisasi,” kata Suib.





















