Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Institut Karate-do Nasional (Inkanas) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menyelenggarakan pelatihan bela diri karate bagi perempuan dan anak. Penandatanganan ini dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Plt Sekretaris Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menyatakan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, yang menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. “Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung penguatan kapasitas perempuan dan anak agar lebih tangguh dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman kekerasan,” jelas Ratna.
Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, KemenPPPA dan PB Inkanas juga menandatangani perjanjian kerja sama. Perjanjian ini mencakup pengembangan keterampilan bela diri bagi perempuan dan anak, pengintegrasian perspektif gender dan hak anak dalam modul pelatihan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang responsif terhadap gender dan hak anak.























