Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Parasamya tepatnya di depan Kantor DPRD Sleman, Dusun Beran Kidul, Tridadi, Sleman, Yogyakarta, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor lanjut usia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami cedera berat. Peristiwa itu terjadi saat dua sepeda motor Honda Vario melaju dari arah selatan menuju utara dan salah satu kendaraan tidak dapat menjaga jarak aman. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penanganan di lokasi dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H. mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Sdr. S. (24), warga asal Bangkalan, Jawa Timur yang berdomisili di Turi, Sleman, memperlambat laju kendaraan karena terdapat kendaraan lain yang hendak berbelok ke kanan.
Di belakangnya, melaju sepeda motor Honda Vario lain yang dikendarai Sdr. S.E.M. (53), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman. Karena jarak antar kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara di belakang tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan menabrak bagian belakang sepeda motor di depannya hingga kedua kendaraan terjatuh.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang berada di depan memperlambat laju kendaraan karena terdapat kendaraan lain yang hendak berbelok ke kanan. Namun dari arah belakang, pengendara sepeda motor Honda Vario yang berada di belakang tidak dapat menguasai laju kendaraannya karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga menabrak bagian belakang kendaraan di depannya hingga kedua kendaraan terjatuh,” ujar IPTU Argo Anggoro kepada headline.co.id.
Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor Honda Vario atas nama Sdr. K.H.P. (75), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman, mengalami cedera kepala berat, patah pada beberapa bagian tubuh, serta luka sobek pada leher. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario atas nama S.E.M. mengalami luka lecet pada kaki kanan dan menjalani rawat jalan.
Sedangkan pengendara sepeda motor lainnya beserta dua penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
IPTU Argo Anggoro menambahkan, setelah menerima laporan kecelakaan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi-saksi, serta melakukan pengecekan korban di rumah sakit.
“Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi-saksi serta melakukan pengecekan korban di RS Bhayangkara Polda DIY,” katanya.
Akibat insiden tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman antar kendaraan saat berkendara, terutama pada kondisi lalu lintas padat maupun ketika kendaraan di depan memperlambat laju.
“Pengendara juga diminta untuk selalu berkonsentrasi, mematuhi batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan gunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara maupun penumpang,” tutup IPTU Argo Anggoro.






















