Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Modus Operandi Yang Melibatkan Seorang Oknum Anggota Berinisial Djs Yang Diduga Berkolaborasi Dengan Sindikat Narkoba Pimpinan Ishak Di Kutai Barat ~ Kalimantan Timur. Pengungkapan ini terjadi setelah penangkapan Mery Christine, yang merupakan calon istri dan bendahara sindikat tersebut, serta Marselus yang berperan sebagai penghubung. “Hal ini terungkap setelah penangkapan Mery Christine dan Marselus,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/26).
Dari hasil pemeriksaan terhadap Marselus, diketahui bahwa ia menerima pesan suara dari DJS yang menginstruksikan untuk membiarkan penangkapan narkoba terjadi demi rilis akhir tahun. “Marselus mengaku menerima voice note dari DJS untuk membiarkan adanya penangkapan narkoba,” ungkap Brigjen Pol. Eko.
Brigjen Pol. Eko juga menambahkan bahwa DJS menawarkan rencana tersebut dengan janji memberikan jaminan keamanan bagi bisnis narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat. DJS menjanjikan bahwa jika berhasil memberikan tangkapan tersebut, maka jaringan Ishak akan dijamin keamanannya untuk terus beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.



















