Headline.co.id, Bantul ~ Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi, menegaskan penolakannya terhadap arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong kampus memiliki minimal satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan itu disampaikan Nurmandi saat ditemui di Ballroom Gedung UMY Student Dormitory, Sabtu (16/5/2026). Menurutnya, pengelolaan dapur MBG bukan bagian dari tugas utama perguruan tinggi karena kampus saat ini sudah fokus menjalankan fungsi pendidikan. Sikap tersebut disampaikan di tengah munculnya wacana pelibatan kampus dalam program pemenuhan gizi nasional.
“Menolak, nggak mau saya,” kata Achmad Nurmandi kepada wartawan.
Ia menilai keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG justru akan menambah beban kerja institusi pendidikan tinggi.
“Ngapain lah kita ngurus-ngurus MBG, bukan urusan kita itu, nambah-nambah kerjaan,” ujarnya.
Nurmandi menegaskan penolakan tersebut bukan berarti UMY menentang program MBG yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Ia mengatakan pihak kampus tetap mendukung upaya peningkatan gizi masyarakat, namun menurutnya pengelolaan program tersebut bukan ranah perguruan tinggi.
“Kami tidak menyalahkan MBG, kami tidak ada niat lah merusak MBG. Karena pusing lah, ngurus kampus aja pusing kok ngurus MBG,” tuturnya.
Meski UMY memiliki fasilitas yang dinilai mampu mendukung pengelolaan dapur MBG, Nurmandi tetap berpandangan bahwa kampus seharusnya fokus pada bidang akademik dan pendidikan.
“Ya walaupun kita punya fasilitas. Ya kami menganggap itu bukan bidang, bukan urusannya kampus lah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendorong perguruan tinggi untuk mempertimbangkan memiliki minimal satu SPPG. Menurut Dadan, keterlibatan kampus dapat menjadi peluang besar dalam mendukung peningkatan gizi nasional sekaligus memperkuat ekosistem pangan berbasis sivitas akademika.
“Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari sivitas akademika sendiri,” ujar Dadan seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/4/2026).
Wacana keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG juga mendapat perhatian dari DPR RI. Komisi X DPR berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk meminta penjelasan mengenai dasar pemberian izin kepada kampus dalam mengelola SPPG.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mempertanyakan urgensi pelibatan perguruan tinggi dalam program tersebut, termasuk apakah kebijakan itu berkaitan dengan kepentingan riset atau pengabdian masyarakat.
“Kemendikti harus menjelaskan kenapa kampus diberikan izin untuk mengelola. Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar dan apa, ini kan belum dijelaskan,” kata Lalu Hadrian Irfani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia menambahkan, Komisi X DPR RI berencana mengundang Kemendiktisaintek dalam rapat kerja untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
“Kami meminta, ya mudah-mudahan nanti tanggal 19 (Mei) juga kami akan undang Kemendikti untuk menjelaskan itu di forum rapat kerja dengan Komisi X,” pungkasnya.



















