Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kebijakan Baru Mendikdasmen Beri Kepastian Bagi Guru Non-ASN di Daerah

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Kebijakan Baru Mendikdasmen Beri Kepastian Bagi Guru Non-ASN di Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Langkah ini juga memberikan kepastian hukum dalam penataan dan pembiayaan tenaga pendidik non-ASN.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. “Melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah daerah kembali diperbolehkan menugaskan guru non-ASN pada satuan pendidikan. Kebijakan ini sangat membantu daerah dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar,” ujar Abdul Waris dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (14/5/2026).

You might also like

Menteri Agama Dorong Masjid Kampus Jadi Pusat Solusi Sosial

Menteri Agama Dorong Masjid Kampus Jadi Pusat Solusi Sosial

15 May 2026
Wamenag Dorong Masjid di Madrasah Jadi Pusat Pembinaan Karakter

Wamenag Dorong Masjid di Madrasah Jadi Pusat Pembinaan Karakter

15 May 2026

Abdul Waris menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Bupati Sofyan Puhi telah menugaskan kembali sebanyak 388 guru non-ASN untuk mengajar di berbagai satuan pendidikan. Menurutnya, keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan karena Kabupaten Gorontalo masih mengalami kekurangan tenaga guru di sejumlah sekolah. “Pada prinsipnya Kabupaten Gorontalo masih membutuhkan tambahan tenaga guru. Karena itu, kebijakan ini kami sambut dengan sangat baik demi menjaga kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak kita,” jelas Abdul Waris.

Dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Saiful Bahri, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah pusat yang dinilai memberi kepastian terhadap keberlangsungan tugas guru non-ASN di daerah. “Terhitung sejak bulan lalu, kami telah menerima Surat Edaran Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang relaksasi penugasan kembali guru non-ASN. Ini patut kami syukuri dan kami apresiasi karena sangat membantu daerah,” kata Saiful.

Saiful Bahri menyebutkan bahwa saat ini terdapat 51 guru non-ASN di Bangka Belitung yang pembiayaannya berasal dari dana BOS. Selain itu, masih ada guru lain yang selama ini mendapat dukungan pembiayaan dari sumbangan orang tua atau wali murid. “Dengan surat edaran ini, kami optimistis para guru non-ASN tetap dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” tambah Saiful Bahri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Irwandi, mengatakan bahwa surat edaran tersebut memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembayaran guru non-ASN melalui dana BOS hingga akhir tahun 2026. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah berupaya mencari solusi atas permasalahan guru di daerah,” ujarnya.

Irwandi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengalihkan pembiayaan PPPK paruh waktu yang sebelumnya menggunakan dana BOS ke APBD untuk hampir 80 orang sejak Januari 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menginventarisasi 15 guru SD dan dua guru SMP yang masih dibiayai melalui dana BOS sesuai ketentuan surat edaran tersebut. Lebih lanjut, Irwandi menambahkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Pangkalpinang masih cukup besar. “Kami masih membutuhkan kurang lebih 265 guru dan tenaga kependidikan guna mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Kota Pangkalpinang,” tuturnya.

Bagi pemerintah daerah, kebijakan penugasan kembali guru non-ASN bukan sekadar solusi administratif, melainkan langkah penting untuk memastikan ruang-ruang kelas tetap terisi guru dan hak belajar anak-anak Indonesia tetap terjaga di seluruh wilayah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPemerintahsurat
wahyu

wahyu

Related Stories

Menteri Agama Dorong Masjid Kampus Jadi Pusat Solusi Sosial

Menteri Agama Dorong Masjid Kampus Jadi Pusat Solusi Sosial

by masfajar
15 May 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran masjid di lingkungan perguruan tinggi untuk lebih dari sekadar tempat...

Wamenag Dorong Masjid di Madrasah Jadi Pusat Pembinaan Karakter

Wamenag Dorong Masjid di Madrasah Jadi Pusat Pembinaan Karakter

by wahyu
15 May 2026
0

Headline.co.id, Cianjur ~ Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi'i, menekankan pentingnya peran masjid di lingkungan madrasah sebagai pusat pembinaan karakter...

Kemenkes Luncurkan Nutri-Level untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kalangan Muda

Kemenkes Luncurkan Nutri-Level untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kalangan Muda

by wahyu
15 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah meluncurkan inisiatif baru bernama Nutri-Level sebagai bagian dari kampanye kesehatan masyarakat....

Kemendagri dan Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Pengembangan NTPD 112

Kemendagri dan Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Pengembangan NTPD 112

by Dani
15 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia, melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, bersama Menteri Dalam Negeri,...

Komjen Pol. Asep Edi Suheri Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Komjen Pol. Asep Edi Suheri Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

by masfajar
15 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komjen Pol. Asep Edi Suheri kini resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya setelah mendapatkan kenaikan pangkat menjadi...

Presiden Prabowo: Dana Rp10 Triliun untuk Renovasi 5.000 Puskesmas

Presiden Prabowo: Dana Rp10 Triliun untuk Renovasi 5.000 Puskesmas

by Dwina
15 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penerimaan negara sebesar Rp10,27 triliun dari denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Melakukan Penyelidikan Kasus Anak 10 Tahun Terluka Akibat Petasan di Sleman

Seorang Bocah SD di Sleman Luka Parah Akibat Ledakan Petasan

16 March 2025
Sekda Kota Malang Raih Penghargaan Tertinggi ADLG Award 2025

Sekda Kota Malang Raih Penghargaan Tertinggi ADLG Award 2025

21 November 2025
Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy S21 Ultra 5G

Spesifikasi dan Harga Bekas Samsung Galaxy S21 Ultra 5G 128 GB

7 January 2024
Aksi Solidaritas Ojek Online melaporkan dugaan Penganiaayaan di Polres Bantul

Kronologi Penganiayaan Driver Ojek Online di Palbapang Bantul: Dilarang Antar Penumpang hingga Nyaris Disabet Celurit

16 October 2025
Polri Mempercepat Pengiriman Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Polri Mempercepat Pengiriman Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

11 December 2025
257 Calon Jemaah Haji dari Siak Berangkat ke Embarkasi Batam

257 Calon Jemaah Haji dari Siak Berangkat ke Embarkasi Batam

4 May 2026
Polrestabes Bandung Manfaatkan AI untuk Pantau Lalu Lintas Mudik Lebaran

Polrestabes Bandung Manfaatkan AI untuk Pantau Lalu Lintas Mudik Lebaran

21 March 2026

Artikel Terbaru

Kebijakan Baru Mendikdasmen Beri Kepastian Bagi Guru Non-ASN di Daerah

Kebijakan Baru Mendikdasmen Beri Kepastian Bagi Guru Non-ASN di Daerah

15 May 2026
Menteri Agama Dorong Masjid Kampus Jadi Pusat Solusi Sosial

Menteri Agama Dorong Masjid Kampus Jadi Pusat Solusi Sosial

15 May 2026
Wamenag Dorong Masjid di Madrasah Jadi Pusat Pembinaan Karakter

Wamenag Dorong Masjid di Madrasah Jadi Pusat Pembinaan Karakter

15 May 2026
Kemenkes Luncurkan Nutri-Level untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kalangan Muda

Kemenkes Luncurkan Nutri-Level untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kalangan Muda

15 May 2026
Kemendagri dan Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Pengembangan NTPD 112

Kemendagri dan Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Pengembangan NTPD 112

15 May 2026
Pemusnahan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu oleh BI dan Bareskrim Polri

Pemusnahan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu oleh BI dan Bareskrim Polri

15 May 2026
Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok

Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok

15 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2287 shares
    Share 915 Tweet 572
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2358 shares
    Share 943 Tweet 590
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1823 shares
    Share 729 Tweet 456
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.