Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kebijakan Baru Mendikdasmen Beri Kepastian Bagi Guru Non-ASN di Daerah

wahyu by wahyu
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Kebijakan Baru Mendikdasmen Beri Kepastian Bagi Guru Non-ASN di Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Langkah ini juga memberikan kepastian hukum dalam penataan dan pembiayaan tenaga pendidik non-ASN.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. “Melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah daerah kembali diperbolehkan menugaskan guru non-ASN pada satuan pendidikan. Kebijakan ini sangat membantu daerah dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar,” ujar Abdul Waris dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (14/5/2026).

You might also like

Kecelakaan Maut di Jalan Jogja–Solo Berbah, Pengendara Honda CBR Meninggal di Lokasi Kejadian

Pengendara Honda CBR Tewas usai Terpental ke Jalur Berlawanan, Kecelakaan di Jalan Jogja–Solo Berbah

4 July 2026
Pria 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Selokan Sedayu Bantul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Lansia Meninggal di Selokan Sedayu Bantul, Diduga Sakit Saat Buang Air Besar

4 July 2026

Abdul Waris menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Bupati Sofyan Puhi telah menugaskan kembali sebanyak 388 guru non-ASN untuk mengajar di berbagai satuan pendidikan. Menurutnya, keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan karena Kabupaten Gorontalo masih mengalami kekurangan tenaga guru di sejumlah sekolah. “Pada prinsipnya Kabupaten Gorontalo masih membutuhkan tambahan tenaga guru. Karena itu, kebijakan ini kami sambut dengan sangat baik demi menjaga kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak kita,” jelas Abdul Waris.

ADVERTISEMENT

Dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Saiful Bahri, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah pusat yang dinilai memberi kepastian terhadap keberlangsungan tugas guru non-ASN di daerah. “Terhitung sejak bulan lalu, kami telah menerima Surat Edaran Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang relaksasi penugasan kembali guru non-ASN. Ini patut kami syukuri dan kami apresiasi karena sangat membantu daerah,” kata Saiful.

Saiful Bahri menyebutkan bahwa saat ini terdapat 51 guru non-ASN di Bangka Belitung yang pembiayaannya berasal dari dana BOS. Selain itu, masih ada guru lain yang selama ini mendapat dukungan pembiayaan dari sumbangan orang tua atau wali murid. “Dengan surat edaran ini, kami optimistis para guru non-ASN tetap dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” tambah Saiful Bahri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Irwandi, mengatakan bahwa surat edaran tersebut memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembayaran guru non-ASN melalui dana BOS hingga akhir tahun 2026. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah berupaya mencari solusi atas permasalahan guru di daerah,” ujarnya.

Irwandi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengalihkan pembiayaan PPPK paruh waktu yang sebelumnya menggunakan dana BOS ke APBD untuk hampir 80 orang sejak Januari 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menginventarisasi 15 guru SD dan dua guru SMP yang masih dibiayai melalui dana BOS sesuai ketentuan surat edaran tersebut. Lebih lanjut, Irwandi menambahkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Pangkalpinang masih cukup besar. “Kami masih membutuhkan kurang lebih 265 guru dan tenaga kependidikan guna mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Kota Pangkalpinang,” tuturnya.

Bagi pemerintah daerah, kebijakan penugasan kembali guru non-ASN bukan sekadar solusi administratif, melainkan langkah penting untuk memastikan ruang-ruang kelas tetap terisi guru dan hak belajar anak-anak Indonesia tetap terjaga di seluruh wilayah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPemerintahsurat
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Kecelakaan Maut di Jalan Jogja–Solo Berbah, Pengendara Honda CBR Meninggal di Lokasi Kejadian

Pengendara Honda CBR Tewas usai Terpental ke Jalur Berlawanan, Kecelakaan di Jalan Jogja–Solo Berbah

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Pengendara Honda CBR Tewas usai Terpental ke Jalur Berlawanan, Kecelakaan di Jalan Jogja–Solo Berbah: Seorang pengendara Honda CBR...

Pria 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Selokan Sedayu Bantul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Lansia Meninggal di Selokan Sedayu Bantul, Diduga Sakit Saat Buang Air Besar

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Lansia Meninggal di Selokan Sedayu Bantul, Diduga Sakit Saat Buang Air Besar: Seorang pria...

Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Aceh Pascabencana

Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Aceh Pascabencana

by masfajar
4 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mempercepat pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Aceh pascabencana. Langkah ini...

Jembatan Enang-Enang Dibuka Kembali, Mobilitas Bener Meriah Pulih

Jembatan Enang-Enang Dibuka Kembali, Mobilitas Bener Meriah Pulih

by masfajar
4 July 2026
0

Headline.co.id, Mobilitas Warga Di Kabupaten Bener Meriah ~ Aceh, mulai kembali normal setelah Jembatan Enang-Enang dibuka secara terbatas. Pembukaan ini...

Penelitian Unair: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kesehatan

Penelitian Unair: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kesehatan

by Lia
4 July 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Penelitian terbaru dari Universitas Airlangga (Unair) mengungkapkan bahwa konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) dari galon polikarbonat...

Diskon Tiket Kereta 30 Persen Tingkatkan Mobilitas Selama Libur Sekolah

Diskon Tiket Kereta 30 Persen Tingkatkan Mobilitas Selama Libur Sekolah

by Wawan
4 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program diskon tiket kereta api sebesar 30 persen selama libur sekolah 2026 berhasil meningkatkan mobilitas masyarakat. PT...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Riau Dukung Penuh Perayaan Imlek 2026

Pemprov Riau Dukung Penuh Perayaan Imlek 2026

18 February 2026
Petugas Koperasi Desa Merah Putih melayani warga di Gerai Sembako Tamanmartani, Sleman

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Penguatan Pariwisata Lokal di Tamanmartani

25 August 2025
Tingkatkan Keterampilan Kurator, DKI Adakan Pelatihan untuk Pengelola Museum

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Museum, DKI Gelar Pelatihan Kurator

9 August 2024
Kecelakaan di Undepass Kentungan Jogja

Terjadi Lagi! Kecelakaan di Underpass Kentungan Kembali Memakan Korban Jiwa Pengendara NMax Tewas

26 July 2023
Era Baru Indonesia: Membangun Masa Depan di Ibu Kota Nusantara

Agenda Perdana Jokowi di Ibu Kota Negara Nusantara

11 September 2024
Pengertian neuropati perifer Adalah

Mengenal Apa itu Neuropati Perifer? Gejala, Hingga Cara Pengobatannya Secara Medis

15 January 2023
BNN Tegaskan Standar Rehabilitasi Selaras dengan Prinsip HAM

BNN Tegaskan Standar Rehabilitasi Selaras dengan Prinsip HAM

13 November 2025

Artikel Terbaru

Duel Sengit 120 Menit, Messi Antar Albiceleste Menang 3-2

Argentina vs Cabo Verde 3-2: Menang Dramatis di Extra Time, Albiceleste Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

4 July 2026
Argentina Butuh Extra Time untuk Menghentikan Kejutan Cabo Verde di Piala Dunia 2026

Hasil Argentina vs Cabo Verde Hari Ini: Cape Verde Paksa Juara Bertahan Bermain hingga Extra Time

4 July 2026
Argentina vs Cabo Verde

Argentina vs Cabo Verde: Argentina Menang Dramatis 3-2 Lewat Extra Time, Cape Verde Beri Perlawanan Sengit di Piala Dunia 2026

4 July 2026
TP PKK Sambas dan Dukcapil Tingkatkan Layanan Adminduk di Desa

TP PKK Sambas dan Dukcapil Tingkatkan Layanan Adminduk di Desa

4 July 2026
Mentan Tambah Bantuan Rp53 Miliar untuk Gorontalo Usai Sukses PENAS XVI

Mentan Tambah Bantuan Rp53 Miliar untuk Gorontalo Usai Sukses PENAS XVI

4 July 2026
Pemkab Seluma Apresiasi Prestasi Atlet Pelajar di O2SN dengan Delapan Penghargaan

Pemkab Seluma Apresiasi Prestasi Atlet Pelajar di O2SN dengan Delapan Penghargaan

4 July 2026
KIP Bener Meriah Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II 2026

KIP Bener Meriah Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II 2026

4 July 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by masfajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan...

Read moreDetails

PON XXII 2028 Fokus pada Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

Australia dan Paraguay Berbagi Poin di Laga Terakhir Grup D Piala Dunia 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nugraha Sakanti, Dorong Peningkatan Layanan Publik

Dampak Ekonomi dan Sosial Program JKN Ditegaskan BPJS Kesehatan

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Reformasi Diakui Masyarakat

Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Perlindungan Tenaga Kesehatan dari Kekerasan

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Dompu, NTB

Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional atas Jasa Modernisasi Bahasa Indonesia

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL untuk Perkuat Likuiditas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.