Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah resmi mengimplementasikan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pelaksanaan Test Operational System SIPD Online menandai penerapan sistem ini, yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, di Ruang Rapat Onato By Swiss 18.
Penerapan SP2D Online ini merupakan langkah strategis dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pencairan dana daerah. Sistem ini mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan aplikasi Kasda Online Bank SulutGo (BSG). Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Sekretaris BKAD, Arifin Padido.
Arifin Padido menyampaikan apresiasi kepada Tim SIPD Online Pusdatin Setjen Kemendagri dan Tim Kasda Online BSG yang berpartisipasi secara virtual melalui Zoom Meeting. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dalam penerapan SP2D Online ini,” kata Arifin, Selasa (12/5/2026).
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran dan Perbendaharaan Daerah BKAD Provinsi Gorontalo, Rian M. Laya, menambahkan bahwa sistem ini akan sangat membantu proses kerja di lingkungan Bendahara Umum Daerah (BUD). “Dengan diterapkannya SP2D Online ini, proses tagihan yang sebelumnya harus diantar secara manual ke Bank SulutGo Cabang Gorontalo kini sudah dapat diproses langsung di lingkungan BUD secara elektronik,” ujarnya.
Menurut informasi dari Tim SIPD Online Pusdatin Setjen Kemendagri, Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi provinsi ke-15 dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan mekanisme SP2D Online. Uji coba ini dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran (BP) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di BKAD Provinsi Gorontalo, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo yang menjadi proyek percontohan pelaksanaan uji coba secara langsung. Kegiatan ini juga diikuti oleh BP dan BPP SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam simulasi tersebut, seluruh tahapan mulai dari proses pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), penerbitan SP2D oleh Tim Kuasa BUD, hingga proses transfer transaksi berhasil dilaksanakan dengan baik. Uji coba dilakukan terhadap tiga jenis tagihan, yaitu Tagihan LS tanpa potongan pajak, Tagihan LS dengan potongan pajak, dan Tagihan Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang ekonomis, efektif, efisien, dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi daerah. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan memastikan kesiapan implementasi SIPD Online yang terintegrasi dengan aplikasi Kasda Online BSG. (mcgorontaloprov/Septian)





















