Headline.co.id, Serang ~ Polda Banten melalui Bidpropam mengambil langkah tegas terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam pesta minuman keras di Polsek Baros. Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Kami memastikan semua pelanggaran akan ditindak sesuai SOP,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles pada Senin (11/5/2026).
Selain menindak anggota yang melanggar, Polda Banten juga memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas. “Kami juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi,” tambahnya.
Kombes Pol. Maruli Ahiles mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kami jika membutuhkan bantuan,” tutupnya.






















