Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Malaysia yang memperpanjang Program Repatriasi Migran (PRM) 2.0 hingga tahun 2027. Program ini memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) untuk pulang ke tanah air secara mandiri dan bermartabat.
Kebijakan ini dianggap sebagai solusi kemanusiaan yang strategis bagi warga negara asing yang tidak berdokumen, termasuk ribuan WNI, agar dapat meninggalkan Malaysia secara sukarela dengan keringanan denda administratif sebelum batas waktu yang ditentukan. Keputusan perpanjangan ini merupakan respons atas keberhasilan periode pertama program yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 30 April 2026.
Dengan adanya tambahan waktu tersebut, diharapkan kelompok rentan yang sebelumnya belum sempat mengikuti skema ini dapat segera mengurus dokumen keimigrasian melalui prosedur resmi di Jabatan Imigresen Malaysia (JIM). KBRI Kuala Lumpur menegaskan bahwa program ini menjadi peluang penting bagi WNI untuk memperbaiki status hukum mereka.
“Program ini memberikan kesempatan bagi WNI untuk memperbaiki status hukum mereka,” tulis KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).
PRM 2.0 sendiri merupakan inisiatif yang memfasilitasi pekerja migran tidak berdokumen untuk kembali ke negara asal tanpa melalui proses hukum yang berat, selama mematuhi ketentuan dari otoritas setempat. Data KBRI mencatat bahwa sepanjang 19 Mei 2025 hingga 30 April 2026, setidaknya 596 WNI di wilayah Kuala Lumpur telah difasilitasi dalam penerbitan check-out memo (COM) dan special pass.
Angka tersebut diprediksi jauh lebih besar jika digabungkan dengan data dari seluruh perwakilan RI di wilayah Malaysia lainnya. Selain memberikan fasilitas administratif, KBRI juga terus mengimbau agar masyarakat Indonesia yang berniat bekerja di luar negeri senantiasa menggunakan jalur legal.
Hal ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya risiko hukum serta memastikan perlindungan optimal dari pemerintah di kemudian hari. Sebagai bentuk tindak lanjut, KBRI di Kuala Lumpur menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktorat Imigrasi Malaysia atas koordinasi yang berjalan solid.





















