Headline.co.id, Banyuwangi ~ Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Banyuwangi menjadi model nasional dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Namun, transformasi digital ini harus diiringi dengan penguatan keamanan siber untuk menjaga keandalan layanan dan perlindungan data pemerintahan. Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, menekankan pentingnya SPBE dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan keamanan siber, yang dapat mengancam stabilitas sistem pemerintahan dan perlindungan data.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Keamanan Siber yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (6/5/2026), Budi menyatakan, “Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sekaligus merumuskan langkah konkret dalam implementasi SPBE yang aman, andal, dan berkelanjutan.” Ia menambahkan bahwa pemilihan Banyuwangi sebagai lokasi kegiatan memiliki nilai strategis karena daerah tersebut konsisten dalam membangun tata kelola dan layanan SPBE.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi, Budi Santoso, menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi SPBE di Banyuwangi berawal dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, digitalisasi telah menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur utama di Banyuwangi. Saat ini, sebanyak 217 desa di Banyuwangi telah terhubung jaringan fiber optik dan implementasi SPBE didukung seluruh organisasi perangkat daerah hingga pemerintahan desa.
Budi Santoso menambahkan, “Dengan adanya komitmen kepala daerah, digitalisasi menjadi bagian dari infrastruktur utama yang dibangun.” Selain itu, Banyuwangi juga membangun pusat data yang dipusatkan di Dinas Kominfo dengan standar praktik terbaik dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penguatan SPBE juga didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia teknologi informasi dan komunikasi secara berkelanjutan, termasuk pembentukan agen digital di tingkat desa, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah.
Untuk aspek keamanan siber, Banyuwangi telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) melalui Peraturan Bupati sebagai tim respons insiden keamanan siber. Tim ini bertugas melindungi layanan publik digital, akses informasi, dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi dan monitoring terhadap progres penerapan SPBE dilakukan secara berkala setiap minggu oleh Bupati bersama seluruh OPD.





















