Headline.co.id, Malang ~ Manajemen Arema FC mengambil langkah tegas dengan mengajukan keberatan resmi atas pendaftaran logo Singa yang dianggap bermasalah. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya klub berjuluk Singo Edan tersebut mencoba menyelesaikan masalah melalui jalur kekeluargaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Arema FC untuk mendapatkan kepastian hukum atas legalitas logo Singa Bertindik sebagai identitas resmi klub.
Muhammad Yusrinal Fitriandi, General Manager Arema FC, menegaskan bahwa meskipun manajemen tampak diam, mereka sebenarnya telah melakukan pendekatan yang terukur. “Diam bukan berarti tidak bergerak. Kami memilih pendekatan yang terukur demi menjaga kondusivitas keluarga besar Aremania,” ujar Yusrinal dalam pernyataan resminya pada Sabtu (6/6). Ia menambahkan bahwa manajemen tetap membuka komunikasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan identitas Arema, namun upaya tersebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
Dalam perjalanannya, manajemen Arema FC merasa ada pihak yang justru memperkeruh suasana dan tidak menghargai proses penyelesaian yang diupayakan. “Kami menghormati seluruh pihak yang memiliki hubungan historis dengan Arema, tetapi tidak semua pihak memiliki niat yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” tambah Yusrinal. Oleh karena itu, Arema FC merasa perlu mengambil langkah yang lebih tegas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Arema FC menegaskan bahwa hak atas nama, merek, logo, dan identitas Arema berada di bawah PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI). Hak kekayaan intelektual ini telah dilindungi oleh pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk Kelas 41, 25, dan 28. Adi Ismanto, Direktur Legal PT AABBI, menjelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap merek tidak hanya mencakup bentuk visual, tetapi juga unsur nama dan makna yang melekat pada identitas tersebut.
Manajemen Arema FC mengingatkan bahwa penggunaan identitas atau logo yang mirip dengan merek resmi klub dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, mereka mengimbau semua pihak untuk memastikan penggunaan identitas Arema sesuai dengan hukum yang berlaku dan melalui entitas resmi, yakni PT AABBI. “Perjuangan ini bukan hanya tentang logo, tetapi tentang menjaga identitas, sejarah, dan marwah Arema,” pungkas Yusrinal.














