Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) berupaya memperkuat persatuan dan harmoni sosial dengan melantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumbar periode 2025–2031. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur pada Minggu, 3 Mei 2026. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya FPK dalam menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat dan dinamika global yang terus berkembang.
Mahyeldi menyatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen menjaga persatuan dan merawat kebersamaan. “Hari ini bukan sekadar pelantikan. Ini momentum untuk memperkuat komitmen menjaga persatuan, merawat kebersamaan, dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan,” ujar Mahyeldi. Ia menambahkan bahwa Sumbar memiliki modal sosial yang kuat melalui nilai adat dan budaya yang selama ini menjadi perekat masyarakat.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa perbedaan harus dikelola secara bijak agar tetap menjadi kekuatan pembangunan daerah. “Di sinilah peran strategis FPK, sebagai ruang dialog, silaturahmi dan menjadikan perbedaan sebagai perekat bukan pemecah persatuan,” katanya. Ia juga menekankan bahwa falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi landasan utama dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial masyarakat.
Pemprov Sumbar berharap kepengurusan FPK yang baru dapat memperkuat komunikasi antar kelompok masyarakat serta berperan aktif dalam menjaga keharmonisan sosial di daerah. “Kami berharap FPK hadir menjaga harmoni sosial dan berkontribusi dalam mewujudkan Sumbar yang aman, damai, dan sejahtera,” ujar Mahyeldi. Ketua FPK Sumbar, Maman Sudarman, menyampaikan bahwa kepengurusan baru ini melibatkan perwakilan dari 32 etnis di Sumbar sebagai bentuk komitmen menjaga keberagaman dan persatuan.
Maman Sudarman juga berharap FPK dapat memperkuat forum serupa di tingkat kabupaten dan kota serta membantu penyelesaian persoalan sosial di masyarakat. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.




















