Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Pelaku Penjambretan Yang Menargetkan Seorang Warga Negara Asing Di Kawasan Sawah Besar ~ Jakarta Pusat. Penangkapan ini melibatkan tiga orang, termasuk seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, mengungkapkan bahwa insiden penjambretan terjadi di depan Sekolah Santa Ursula Jakarta, Jalan Pos, Pasar Baru, pada Minggu (19/4/26) sekitar pukul 16.55 WIB. Korban, Robin, seorang warga negara Jerman, saat itu sedang menggunakan ponselnya di pinggir jalan ketika ponselnya dirampas oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Kombes Pol. Reynold menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian bergerak cepat. Tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku. “Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Kombes Pol. Reynold dalam keterangannya pada Kamis (23/4/26).
Penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (22/4/26) sore di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara. Tersangka F dan Y ditangkap di kediaman salah satu pelaku. Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga mengamankan penadah berinisial AHS yang membeli handphone milik korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi kejahatan ini. “Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai eksekutor yang merampas handphone korban. Sedangkan AHS berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan,” jelasnya.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.






















