Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Aditya by Aditya
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Pemerintah dan DPR Sepakati RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) melalui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Komitmen ini diwujudkan dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Badan Legislasi DPR RI sebagai dasar pembahasan lebih lanjut dari regulasi tersebut.

Draf RUU PPRT ini telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). Semua fraksi di DPR RI menyetujui rancangan undang-undang yang telah dibahas selama 22 tahun ini.

You might also like

Kemenpora Tegaskan Program Kepemudaan Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan Generasi Muda

Kemenpora Tegaskan Program Kepemudaan Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan Generasi Muda

17 June 2026
Brimob Polda Kaltara Cepat Tanggap Atasi Kebakaran di Tarakan

Brimob Polda Kaltara Cepat Tanggap Atasi Kebakaran di Tarakan

17 June 2026

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa RUU PPRT merupakan langkah strategis untuk memastikan pekerja rumah tangga mendapatkan hak yang setara dengan pekerja di sektor lainnya, serta mengakhiri kerentanan yang selama ini dialami oleh kelompok pekerja domestik. “Pemerintah berkomitmen menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (22/4/2026).

Menurut Yassierli, pendekatan decent work for domestic workers menjadi landasan penting dalam penyusunan RUU ini. Pekerja rumah tangga perlu mendapatkan jaminan upah layak, pengaturan waktu kerja dan istirahat, hak cuti, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Ia menegaskan bahwa pengakuan status pekerja bagi PRT merupakan bagian dari upaya menjunjung harkat dan martabat manusia dalam hubungan kerja domestik. “Pemerintah sangat setuju pekerja rumah tangga memiliki status pekerja pada umumnya dengan hak yang sesuai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa karakteristik pekerjaan rumah tangga yang erat dengan faktor sosiokultural menjadi perhatian dalam perumusan regulasi. Variasi latar belakang pemberi kerja, mulai dari kelompok ekonomi bawah hingga atas, menuntut pengaturan yang adaptif namun tetap menjamin perlindungan menyeluruh.

RUU PPRT, lanjutnya, mengatur secara rinci definisi pekerja rumah tangga, ruang lingkup pekerjaan kerumahtanggaan, serta batasan yang jelas terkait perjanjian kerja dan penempatan. Regulasi ini juga mencakup penguatan peran Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi, serta jaminan sosial bagi pekerja. Selain itu, mekanisme pembinaan, pengawasan, dan penyelesaian perselisihan turut diatur dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat, termasuk melibatkan peran lingkungan masyarakat seperti ketua RT/RW sebagai mediator awal.

Pemerintah menilai bahwa pengaturan komprehensif tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kerja domestik yang lebih adil, profesional, dan berkelanjutan. “Pemerintah mengapresiasi Badan Legislasi DPR RI yang telah memprioritaskan pembahasan RUU PPRT ini,” ujar Yassierli. Dengan langkah ini, pemerintah berharap RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi undang-undang, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Kemenpora Tegaskan Program Kepemudaan Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan Generasi Muda

Kemenpora Tegaskan Program Kepemudaan Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan Generasi Muda

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa program kepemudaan yang dijalankan akan tepat sasaran...

Brimob Polda Kaltara Cepat Tanggap Atasi Kebakaran di Tarakan

Brimob Polda Kaltara Cepat Tanggap Atasi Kebakaran di Tarakan

by Ari Wibowo muhammad
17 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Kalimantan Utara. Personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara bergerak cepat dalam menangani kebakaran yang terjadi di Warung...

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Selesaikan Konflik Antar WNA di Terminal 3

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Selesaikan Konflik Antar WNA di Terminal 3

by Ari Wibowo muhammad
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangani insiden keributan yang terjadi di area counter check-in...

Pengungkapan Peredaran Obat Daftar G di Cibarusah oleh Polres Metro Bekasi

Pengungkapan Peredaran Obat Daftar G di Cibarusah oleh Polres Metro Bekasi

by Dwina
17 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran obat daftar G tanpa izin edar di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten...

Pengamat Politik Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Menghadapi Unjuk Rasa

Pengamat Politik Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Menghadapi Unjuk Rasa

by wahyu
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengamat politik, Boni Hargens, memberikan penilaian positif terhadap pendekatan humanis yang diterapkan Polri dalam menangani aksi unjuk...

Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Dimiliki Mereka

Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Dimiliki Mereka

by Dani
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menegaskan bahwa hanya Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

26 March 2026
Gubernur Kalbar Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di HUT ke-8 Suara Kalbar

Gubernur Kalbar Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di HUT ke-8 Suara Kalbar

28 November 2025
Uang Pensiun Jokowi: Fantastis, Segini Hitungannya Jelang Akhir Jabatan

Uang Pensiun Jokowi yang Fantastis: Hitungan Jelang Sisa Masa Jabatan

9 September 2024
Rapat Kerja GPI Papua di Boven Digoel Fokus pada Reformasi Pelayanan Gereja

Rapat Kerja GPI Papua di Boven Digoel Fokus pada Reformasi Pelayanan Gereja

24 November 2025
DP3APMP2KB Banjarbaru Gelar Peringatan Isra Mikraj untuk Teladani Akhlak Nabi

DP3APMP2KB Banjarbaru Gelar Peringatan Isra Mikraj untuk Teladani Akhlak Nabi

23 January 2026

Asus Rilis Kartu Grafis AMD Radeon RX 6600 XT, Ini Spesifikasi, Fitur dan Harga Terbarunya

21 August 2021
Indonesia Perkuat Posisi Ekonomi di Asia Tenggara

Indonesia Perkuat Posisi Ekonomi di Asia Tenggara

11 February 2026

Artikel Terbaru

PPIH Aceh Intensifkan Pemantauan Kesehatan Jemaah Haji Selama 14 Hari Setelah Kepulangan

PPIH Aceh Intensifkan Pemantauan Kesehatan Jemaah Haji Selama 14 Hari Setelah Kepulangan

17 June 2026
Wali Kota Batam Dorong Evaluasi Diri di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Wali Kota Batam Dorong Evaluasi Diri di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

17 June 2026
Dua Warga Tiongkok Dideportasi oleh Imigrasi Sabang karena Pelanggaran

Dua Warga Tiongkok Dideportasi oleh Imigrasi Sabang karena Pelanggaran

17 June 2026
Jumlah Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Meningkat Menjadi 10 Orang

Jumlah Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Meningkat Menjadi 10 Orang

17 June 2026
Replika Unta dari SD Islam Al-Azhar Kairo Menarik Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Replika Unta dari SD Islam Al-Azhar Kairo Menarik Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

17 June 2026
Pelantikan IKADI Aceh, Dai Didorong Tingkatkan Dakwah Digital

Pelantikan IKADI Aceh, Dai Didorong Tingkatkan Dakwah Digital

17 June 2026
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram di Aceh Besar

Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram di Aceh Besar

17 June 2026

Popular Story

Kampus UMY
Pendidikan

UMY Ungkap Pendaftar Mahasiswa Baru Turun 25 Persen, Rektor Soroti Kuota Jalur Mandiri PTN

by Hendrawan
10 June 2026
0

Highlight Berita: UMY mencatat penurunan jumlah pendaftar mahasiswa baru sejak 2022. Jumlah...

Read moreDetails

New York Knicks Bangkit Dramatis Kalahkan San Antonio Spurs di Final NBA

Jadwal Prancis vs Senegal Piala Dunia 2026: Jam Tayang, Prediksi Skor, dan Susunan Pemain

Gubernur Kalbar Dorong Pengembangan Pantai Temajuk untuk Ekonomi Perbatasan

Wamen Nezar Patria: Integrasi Data Penting untuk Efisiensi Layanan Publik

Fakta-Fakta Kekalahan Indonesia dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Christian Pulisic Siap Pimpin Amerika Serikat Hadapi Paraguay di Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Terbebani Ekspektasi

5 Laga Terakhir Argentina dan Aljazair Jelang Bentrok di Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Meyakinkan?

Rahasia Kekuatan Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Bola Mati Mematikan dan Insting Gol Patrik Schick

ICDN Kalbar Diharapkan Menjadi Mitra Pemerintah dalam Pengembangan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.