Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memutuskan untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi 6.836 warga miskin mulai tahun ini. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu di wilayah tersebut. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa pembebasan PBB ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Ada lebih dari enam ribu rumah warga miskin yang akan digratiskan PBB-nya tahun ini. Semoga ini dapat mengurangi beban mereka,” ujar Ipuk dalam acara High Level Meeting Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi yang berlangsung di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (20/4/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan bahwa kebijakan ini menyasar warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial. “Data penerima mengacu pada DTSEN sehingga dapat teridentifikasi warga yang berada pada desil 1 sampai 4 dan berhak mendapatkan pembebasan PBB,” katanya.
Meskipun berbasis data nasional, pemerintah daerah tetap melakukan proses validasi dan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Verifikasi dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan. Dalam pelaksanaannya, Bapenda mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada desa dan kelurahan untuk dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
Apabila ditemukan warga yang tidak memenuhi kriteria, data tersebut akan segera dilaporkan untuk dibatalkan. Sebaliknya, warga yang belum terdata namun memenuhi syarat dapat diusulkan sebagai penerima manfaat. “Jika ada warga miskin baru yang belum masuk data, dapat diusulkan. Selama masih berada pada desil 1 sampai 4, mereka dapat memperoleh pembebasan PBB pada tahun berikutnya,” tambah Samsudin.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Banyuwangi.





















