Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat standardisasi laboratorium pengujian halal nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan jejaring layanan di berbagai daerah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sistem jaminan produk halal, terutama dalam aspek pengujian laboratorium yang menjadi fondasi utama dalam proses sertifikasi halal.
Kunjungan tersebut dilakukan ke Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM. Hadir dalam kunjungan ini Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pengawasan dan Pembinaan Jaminan Produk Halal Chuzaemi Abidin, Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto, Kepala Laboratorium Halal BPJPH Giri Cahyono, serta jajaran terkait. Rombongan diterima oleh Kepala PPPOMN Mimin Jiwo Winanti beserta tim.
Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa benchmarking ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas laboratorium halal nasional melalui pembelajaran praktik terbaik yang telah diterapkan BPOM. “Benchmarking ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas laboratorium halal nasional melalui standardisasi metode uji, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan sistem laboratorium yang lebih terintegrasi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaan laboratorium yang andal dan terstandarisasi merupakan kunci dalam menghadirkan layanan sertifikasi halal yang kredibel, cepat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Dalam pertemuan tersebut, BPJPH menggali pengalaman BPOM terkait tata kelola laboratorium nasional, termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sistem pengujian berbasis standar ilmiah, serta penguatan jejaring laboratorium di tingkat pusat dan daerah.
Chuzaemi Abidin menambahkan bahwa salah satu poin strategis yang menjadi fokus adalah penetapan standar nasional dalam metode pengujian, khususnya untuk identifikasi kandungan tidak halal. “Penetapan marker peptide porcine sebagai acuan nasional penting agar seluruh laboratorium memiliki standar yang sama. Dengan demikian, hasil pengujian menjadi konsisten, valid, dan memberikan kepastian dalam proses sertifikasi halal,” jelasnya.
Selain itu, kedua pihak juga membahas harmonisasi metode pengujian antar laboratorium, termasuk aspek teknis dalam pengujian kandungan porcine yang menjadi parameter penting dalam penetapan status kehalalan suatu produk. Penguatan kapasitas laboratorium ini juga mencakup peningkatan kompetensi SDM, pengembangan metode uji berbasis teknologi, serta perluasan jaringan laboratorium halal di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung implementasi kebijakan wajib halal secara nasional, sekaligus memastikan layanan pengujian halal dapat dilakukan secara merata, cepat, dan terukur. Ke depan, sinergi BPJPH dan BPOM diharapkan mampu memperkuat infrastruktur halal nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal Indonesia.























