Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Uni Eropa secara resmi memulai pembentukan kelompok kerja (Pokja) lembaga masyarakat. Inisiatif ini bertujuan mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI). Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat kolaborasi multipihak agar aksi iklim dapat berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap gender.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menekankan bahwa perubahan iklim adalah isu global yang berdampak tidak netral gender dan secara tidak proporsional memengaruhi perempuan serta anak. “Perempuan dan anak perempuan menghadapi kerentanan yang lebih tinggi akibat perubahan iklim, lain karena beban kerja domestik, keterbatasan akses terhadap sumber daya, serta rendahnya partisipasi dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, integrasi perspektif gender dalam aksi iklim menjadi sebuah keniscayaan,” ujar Amurwani dalam keterangan, Jumat (17/4/2026).
Sebagai bentuk komitmen nasional, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan RAN GPI 2024–2030 yang mengacu pada kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), khususnya Lima Work Programme on Gender (LWPG), serta diperkuat melalui komitmen Indonesia dalam forum Conference of the Parties (COP) ke-27 dan ke-28. RAN GPI mencakup tujuh sektor strategis, meliputi ketahanan pangan, kehutanan dan lahan, energi, industri dan ekonomi hijau, ketahanan bencana, sosial-budaya dan kesehatan, serta kelautan dan pesisir. Pendekatan ini memastikan integrasi gender dilakukan secara lintas sektor dan berbasis kebutuhan kontekstual.
Amurwani menjelaskan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi dasar penyusunan inception report, pemetaan pemangku kepentingan, serta perancangan mekanisme kerja dan rencana aksi Pokja Lembaga Masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi RAN GPI memerlukan keterlibatan aktif seluruh pihak. “Kolaborasi multipihak adalah kunci. Diperlukan sinergi, konsistensi, dan dedikasi untuk memastikan implementasi RAN GPI yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui kelompok kerja ini, kita memastikan suara perempuan dan kelompok rentan tidak hanya didengar, tetapi menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi perubahan iklim,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Saiti Gusrini, menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi RAN GPI sebagai bagian dari komitmen global menuju transisi hijau yang inklusif. “Perubahan iklim tidak bersifat netral gender. Oleh karena itu, pendekatan responsif gender menjadi prasyarat untuk memastikan efektivitas aksi iklim. Uni Eropa mendukung upaya Indonesia melalui kemitraan, dialog kebijakan, dan penguatan kapasitas multipihak,” ujar Saiti.
Dalam diskusi, peserta juga menekankan pentingnya penguatan peran organisasi masyarakat sipil (CSO) sebagai subjek program, dokumentasi praktik baik berbasis komunitas, akses pendanaan lintas sektor, serta peningkatan kapasitas perempuan sebagai aktor perubahan dalam aksi iklim. Kegiatan yang dihadiri sekitar 40 peserta dari kementerian/lembaga, mitra pembangunan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media ini juga menyoroti sejumlah tantangan implementasi. Di antaranya keterbatasan pendanaan, belum meratanya pemahaman tentang isu gender dan perubahan iklim, serta perlunya indikator dan sistem pemantauan yang lebih responsif gender.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen awal pembentukan Kelompok Kerja Lembaga Masyarakat sebagai wadah kolaboratif yang menjembatani kebijakan dan praktik di lapangan. Pokja ini diharapkan mampu mendukung pengumpulan data berbasis komunitas, mendorong akuntabilitas implementasi RAN GPI, serta mempercepat sinergi lintas sektor dalam aksi iklim yang responsif gender.




















