HeadLine.co.id (Yogyakarta) – Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan rutinitas dalam sebuah organisasi selain dalam rangka pembinaan karir bagi personel juga sebagai bentuk regenarasi dalam organisasi dan sebagai salah satu indikator manajemen sumber daya manusia Polri dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian.
Bertempat di Gedung Serbaguna Anton Soedjarwo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (20/04/2020) telah dilaksanakan upacara penyerahan jabatan Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto, kepada Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar.
Upacara serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan diikuti seluruh pejabat utama Polda DIY para Kapolres diwilayah DIY serta seluruh jajaran dan pihak terkait yang bertugas di Polda DIY.
Baca juga: Viral! Tim Rajawali Bekuk Pelaku Begal Layaknya Adegan Film ‘Action’
Sebelumnya, berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/1232/IV/KEP/2020 tanggal 17 April 2020 tentang mutasi jabatan perwira di lingkungan Polri, Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto dimutasikan sebagai Pejabat Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dan kemudian ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB Pemerintah Kota Tarakan
Selanjutnya berdasarkan Surar Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin/1023/IV/KEP/2020 tanggal 14 April 2020 Brigjen Pol karyoto ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK.
“Jadi untuk sementara jabatan Wakapolda DIY masih kosong.” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto yang diterima Headline.co.id.
Prosesi Penyerahan jabatan kali ini berbeda dengan yang sebelumnya, kita tetap melakukan sesuai dengan standar kesehatan yakni physical distancing. Pelaksanaan kali ini berlangsung sederhana, jumlah anggota yang dihadirkan juga terbatas.
“Saat dilakukan pengantaran didepan Mako Polda DIY, physical distancing terpenuhi, kemudia beliau meninggalkan Mako.” tutur Yuliyanto
“Selamat jalan pak Karyoto, selamat bertugas ditempat yang baru, semoga senantiasa sukses.” tandasnya.