Headline.co.id, Pontianak ~ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya pengelolaan arsip dalam tata kelola pemerintahan. Menurut Amirullah, arsip bukan hanya sekadar kumpulan dokumen, tetapi merupakan elemen penting dalam menjaga memori organisasi, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan mendukung pelayanan publik yang optimal. Hal ini disampaikan Amirullah saat membuka Workshop Kearsipan di Aula Perpustakaan Kota Pontianak pada Rabu (15/4/2026).
Amirullah menjelaskan bahwa tanpa pengelolaan arsip yang baik, informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan akan sulit ditemukan. Selain itu, risiko hilangnya jejak sejarah institusi menjadi sangat nyata. Ia menekankan bahwa tertib administrasi hanya dapat tercipta jika perangkat daerah disiplin dalam pemberkasan yang sistematis dan penyusutan arsip yang tepat.
Dalam konteks pemerintahan, arsip berfungsi untuk meluruskan sejarah, membuktikan kebenaran data, dan menjadi dasar penyelesaian persoalan hukum jika terjadi sengketa. “Kalau terjadi klaim atau perkara hukum, yang dipakai bukan katanya, bukan infonya, tapi datanya, arsipnya. Jadi tugas di bidang kearsipan ini sangat penting, karena menjaga sejarah dan meluruskan sejarah bila ada yang dibelokkan,” tegas Amirullah.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjaga arsip kebijakan dan keputusan penting dengan baik. Dokumen yang dianggap biasa saat ini bisa menjadi sangat bernilai di masa depan. Oleh karena itu, Amirullah berharap agar aparatur tidak lagi memandang urusan arsip sebagai pekerjaan sepele, melainkan sebagai bagian penting dari tanggung jawab pemerintahan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pak Wali Kota berpesan supaya Bapak-Ibu serius. Ikuti dua hari kegiatan ini dengan baik, tangkap materinya, lalu kaitkan dengan kenyataan sehari-hari di tempat kerja masing-masing,” katanya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak, Rendrayani, menjelaskan bahwa workshop ini diadakan selama dua hari dengan 72 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait pemberkasan dan penyusutan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel. Rendrayani mengakui bahwa hingga saat ini, penyusutan arsip baru dilakukan oleh beberapa perangkat daerah dan belum dilaksanakan secara menyeluruh.
“Untuk penyusutan arsip ini memang baru beberapa perangkat daerah yang sudah melaksanakan, tetapi belum seluruhnya. Padahal ini menjadi indikator untuk pengawasan kearsipan, baik internal maupun eksternal,” katanya. Rendrayani menambahkan bahwa workshop ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr. Ranggati Hatni Wuryatini Enghum, yang menjabat sebagai Arsiparis Ahli Madya. Kehadiran narasumber dari ANRI diharapkan dapat memberikan penguatan teknis sekaligus pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta. (prokopim/Jemi Ibrahim)






















