Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi sekolah kedinasan berbasis ikatan dinas. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa kebutuhan tenaga profesional di bidang pertanahan masih jauh dari terpenuhi.
Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang tersedia. “Ini gap yang sangat besar dan harus segera diatasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Kekurangan ini dinilai dapat menghambat percepatan program strategis nasional di sektor agraria, termasuk layanan pertanahan, sertifikasi tanah, dan penataan ruang.
Transformasi STPN menjadi Politeknik Agraria dengan skema ikatan dinas dianggap sebagai solusi untuk mencetak SDM siap pakai sejak awal. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026, yang menghapus program Diploma I dan memperkuat jalur Sarjana Terapan sesuai kebutuhan industri dan birokrasi pertanahan. Sistem pendidikan berbasis asrama dan praktik lapangan juga dipertahankan untuk membentuk karakter disiplin, integritas, serta kesiapan kerja lulusan.
Dari sisi kapasitas, institusi ini dinilai siap bertransformasi dengan dukungan fasilitas laboratorium seperti sistem informasi geografis (SIG), kartografi, hingga fotogrametri. Kinerja pengelolaan anggaran yang konsisten di atas 97 persen dalam tiga tahun terakhir juga menjadi indikator kesiapan transformasi kelembagaan. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan bahwa perubahan status menjadi sekolah kedinasan memerlukan perencanaan matang dan koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian PANRB.
“Kami minta disiapkan secara komprehensif, termasuk sinkronisasi kebutuhan formasi ASN dan sistem rekrutmen nasional,” tegas Aria Bima. Transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat kualitas dan kuantitas SDM agraria. Langkah ini tidak hanya menjawab kekurangan tenaga profesional, tetapi juga mempercepat reformasi layanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan agenda Asta Cita dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan SDM unggul.























