Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Orang Ditangkap

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Polisi Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Orang Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Serang ~ Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di Serang, Banten. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengiriman dan penampungan benih lobster ilegal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.

Tim Ditpolair melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster serta barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

You might also like

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

18 September 2026
Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

18 September 2026

Dalam operasi ini, lima orang tersangka berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.B. Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp705.000.000, dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Tags: Berita SerangDirektoratHeadlineKepolisianSerang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

by Dani
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana...

Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

by Fajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Kelurahan...

Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok...

Polda Bali Tahan Mantan Kepala Kantah Badung, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat

Mantan Kepala Kantah Badung Ditahan Polda Bali

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Polda Bali menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berinisial IMD (57) pada Kamis (17/9/2026). Penahanan dilakukan...

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 68,6 kilogram di Bengkalis, Riau, pada Rabu,...

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Maluku Utara Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana

Polda Maluku Utara Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana

12 February 2026
Danrem Lilawangsa Dorong Penguatan Keluarga dan Disiplin Prajurit di Bulan Ramadan

Danrem Lilawangsa Dorong Penguatan Keluarga dan Disiplin Prajurit di Bulan Ramadan

4 March 2026
Wagub Sumbar Targetkan Akses Semipermanen Selesai dalam Dua Pekan

Wagub Sumbar Targetkan Akses Semipermanen Selesai dalam Dua Pekan

7 December 2025
Wakil Gubernur Aceh Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana

Wakil Gubernur Aceh Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana

7 March 2026
Petugas Polsek Mergangsan mengamankan seorang perempuan terduga pelaku peredaran uang palsu beserta barang bukti tiga lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga palsu saat pengungkapan kasus di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Rabu (31/12/2025).

Transaksi Daging Sapi Berujung Kasus Uang Palsu, Seorang Perempuan Diamankan Polisi

31 December 2025
Indonesia Perkenalkan Marine Actions Expo (MAX) 2026

Indonesia Perkenalkan Marine Actions Expo (MAX) 2026

21 December 2025
BNPB Berikan Bantuan Sembako untuk Penghuni Huntara di Aceh Tamiang

BNPB Berikan Bantuan Sembako untuk Penghuni Huntara di Aceh Tamiang

26 February 2026

Artikel Terbaru

Kapolri: Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Peringatan Dini Pembenahan Polri

Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Peringatan Dini Polri

18 September 2026
Perasaan Ikwan Jalani Debut Di Kompetisi Asia

Debut Ikwan di Kompetisi Asia Berbuah Kemenangan PERSIB

18 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Perluas Pasar Wisatawan Jepang melalui Tourism Expo Japan 2026

Kemenpar Promosikan Destinasi Indonesia di Tourism Expo Japan 2026

18 September 2026
: Istimewa

Moderasi Beragama Jadi Fokus Kolaborasi GAMKI dan Pemprov Riau

18 September 2026
: Sebanyak 15 mahasiswa dan tujuh dosen pendamping dari UiTM Malaysia mengunjungi Kampung Emas Krapyak IX, Margoagung, Seyegan, Sleman untuk mempelajari model pemberdayaan masyarakat dan seni budaya lokal, Selasa (15/9/2026).

Mahasiswa Malaysia Belajar Pemberdayaan Masyarakat di Sleman

18 September 2026
: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Gedung Pustakaloka Nusantara IV kawasan Parlemen Senayan. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Mendes PDT Ajak AKSI Perkuat Asta Cita Pembangunan dari Desa

18 September 2026
: Laksana laga puncak di panggung utama, duel sengit lima set antara Cukesa Ngalangan melawan RBC Bulusan menyajikan drama sportivitas tinggi yang menyedot perhatian serta gemuruh antusiasme warga Kalurahan Sardonoharjo.

Porkal Sardonoharjo 2026, Cukesa Ngalangan Menang Lima Set

18 September 2026

Popular Story

Evolusi Logo Lamborghini, dari Lambang Traktor hingga Banteng Ikonik Supercar
Otomatif

Evolusi Logo Lamborghini, dari Lambang Traktor hingga Banteng Ikonik Supercar

by Hendrawan
18 September 2026
0

Evolusi logo Lamborghini bermula dari bisnis traktor hingga banteng ikonik. Simak perubahan...

Read moreDetails

Miguel Pereira Soroti Finishing Persebaya Jelang Laga Ketiga

Red Bull Ring Jadi Destinasi Ikonik MotoGP di Austria

Pencarian Lima Jurnalis Hilang, Polisi Sisir Laut Tangerang

Menag: Rumah Ibadah Jadi Penguat Spiritual Generasi Muda

MTQ Nasional XXXI Perkuat Persaudaraan dan Inklusivitas

TP-PKK Balangan Sabet Lima Penghargaan di Jambore PKK Kalsel 2026

Standar TikTok dan BNPL Dorong Konsumsi Melampaui Gaji, Pakar Ingatkan Pentingnya Bijak Kelola Keuangan

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

Polres Sampang Salurkan Air Bersih ke 14 Kecamatan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.