Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

Dwina by Dwina
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa telah memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal di lingkungan Kantor Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh, pada Kamis (9/4/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan di bidang cukai dan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor tersebut. Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang dilakukan dari Mei 2025 hingga Februari 2026.

Nilai total barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp1,29 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp886.757.053. Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen institusinya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan transparan. “Pemusnahan ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk memastikan rokok ilegal tidak kembali beredar di masyarakat. Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat pengawasan, bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, melindungi masyarakat, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujarnya.

You might also like

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

26 May 2026

Dwi menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini ditempuh untuk memastikan barang hasil penindakan tidak lagi memiliki manfaat ekonomis serta tidak kembali masuk ke peredaran pasar. Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, lain H&D, Manchester, Englishman, Luffman, IB, Mer-C, Oris Pulse, Platinum Seven, Luckyman, serta sejumlah merek lain sesuai data inventaris hasil penindakan. Keberagaman merek tersebut menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih berlangsung dalam berbagai bentuk dan memerlukan pengawasan berkelanjutan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Rokok terlebih dahulu dipotong untuk menghilangkan bentuk fisik dan kegunaannya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurut Dwi, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai atau yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan berdampak langsung pada hilangnya potensi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. “Karena itu, pemusnahan barang hasil penindakan menjadi langkah penting dalam menutup rangkaian proses penegakan hukum sekaligus mencegah barang ilegal kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.

Bea Cukai Langsa juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal, serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, upaya pengawasan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melalui operasi pasar dan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat serta pelaku usaha. Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan, menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal, serta memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.

Tags: BatangBerita BatangHeadlineKantorPengawasan
Dwina

Dwina

Related Stories

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

by Ari Wibowo muhammad
26 May 2026
0

Headline.co.id, Timika ~ Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih" di Kampung SP7, Distrik Kuala Kencana,...

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

by Aditya
26 May 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Pemerintah Kota Malang telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kenaikan harga cabai yang terjadi dalam beberapa hari...

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Pengakuan Masyarakat Adat Tengger

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Pengakuan Masyarakat Adat Tengger

by wahyu
26 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Lumajang Menekankan Pentingnya Pengakuan Terhadap Masyarakat Hukum Adat Sebagai Bagian Dari Upaya Melindungi Identitas Budaya ~ hak-hak...

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

by Lia
26 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI bukan hanya sekadar ajang kompetisi keagamaan, tetapi...

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Tata Kelola Keuangan untuk Pertahankan Opini WTP

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Tata Kelola Keuangan untuk Pertahankan Opini WTP

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Sidoarjo ~ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya memperkuat tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa...

Bupati Lumajang Dorong Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Lumajang Dorong Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat

by Lia
26 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang memperkuat sinergi dalam pengelolaan infaq dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KP Wisanggeni-8005 Bawa Bantuan Kemanusiaan dari Sabang ke Malahayati

KP Wisanggeni-8005 Bawa Bantuan Kemanusiaan dari Sabang ke Malahayati

3 December 2025
Gubernur Aceh Ajak Ulama Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Tantangan

Gubernur Aceh Ajak Ulama Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Tantangan

9 May 2026
Polisi melakukan penyelidikan kecelakaan di Jalan Imogiri Timur

Pejalan Kaki Tewas Usai Terlindas Mobil di Jalan Imogiri Timur Bantul, Polisi ungkap kronologi kejadian

25 October 2025
Indonesia Hadapi Penurunan Posisi dalam Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

Peringkat RI Merosot dalam Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

7 August 2024
Rahasia Terungkap: Cara Mudah Cek IMEI untuk Jamin Keaslian Ponsel Anda

Rahasia Memastikan Keaslian Ponsel: Panduan Lengkap Cek IMEI di Kemenperin

14 August 2024
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

14 May 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

11 February 2026

Artikel Terbaru

Warganet Penasaran Video Rok Hijau Viral, Ahli Ingatkan Risiko Malware dan Phishing

Viral! Link Download Video Rok Hijau 3 Menit Heboh di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Bahaya Link Phishing

26 May 2026
Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 20 Pro

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

26 May 2026
Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

26 May 2026
Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

26 May 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

by Fajar
24 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan...

Read moreDetails

Polda Aceh Laksanakan Tes Fisik Seleksi Akpol 2026 di Stadion Harapan Bangsa

Kementerian Dikti Dukung Transformasi Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Hukum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Publik

Proses Balik Nama Sertifikat Hibah Kini Lebih Mudah dan Aman

Kemendikdasmen: TKA 2026 Tingkatkan Evaluasi Pendidikan Nasional

DPLH Balangan Ajak 26 Sekolah Adiwiyata Studi Tiru ke SMA Negeri 1 Tanta

Siswi SMPN 7 Padang Raih Tiga Medali Emas di O2SN 2026

KSAD Maruli Pertanyakan Sumber Dana Film Dokumenter “Pesta Babi”, Tegaskan Program di Papua untuk Kepentingan Negara

Program Pendidikan untuk Anak Yatim di Balangan Diberlakukan Mulai 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.