Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

Dwina by Dwina
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa telah memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal di lingkungan Kantor Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh, pada Kamis (9/4/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan di bidang cukai dan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor tersebut. Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang dilakukan dari Mei 2025 hingga Februari 2026.

Nilai total barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp1,29 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp886.757.053. Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen institusinya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan transparan. “Pemusnahan ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk memastikan rokok ilegal tidak kembali beredar di masyarakat. Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat pengawasan, bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, melindungi masyarakat, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujarnya.

You might also like

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026
Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

11 July 2026

Dwi menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini ditempuh untuk memastikan barang hasil penindakan tidak lagi memiliki manfaat ekonomis serta tidak kembali masuk ke peredaran pasar. Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, lain H&D, Manchester, Englishman, Luffman, IB, Mer-C, Oris Pulse, Platinum Seven, Luckyman, serta sejumlah merek lain sesuai data inventaris hasil penindakan. Keberagaman merek tersebut menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih berlangsung dalam berbagai bentuk dan memerlukan pengawasan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Rokok terlebih dahulu dipotong untuk menghilangkan bentuk fisik dan kegunaannya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurut Dwi, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai atau yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan berdampak langsung pada hilangnya potensi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. “Karena itu, pemusnahan barang hasil penindakan menjadi langkah penting dalam menutup rangkaian proses penegakan hukum sekaligus mencegah barang ilegal kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.

Bea Cukai Langsa juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal, serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, upaya pengawasan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melalui operasi pasar dan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat serta pelaku usaha. Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan, menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal, serta memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.

Tags: BatangBerita BatangHeadlineKantorPengawasan
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat pada Kamis (9/7/2026)...

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tengah mematangkan persiapan untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility...

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pontianak untuk menjadi teladan dalam...

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, yang melibatkan Bupati Sukoharjo...

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, dan valuta asing senilai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Layanan Samsat Gokatan dan Go PBB Pontianak Mudahkan Pembayaran Pajak

Layanan Samsat Gokatan dan Go PBB Pontianak Mudahkan Pembayaran Pajak

10 February 2026

Kemenhub dan Polri Tingkatkan Kerja Sama Digital untuk Pengawasan Transportasi

29 November 2025
Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan lift barang di Toko Cat Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta

Penjaga Toko Cat di Yogyakarta Tewas Terjepit Lift Barang, Polisi Lakukan Penyelidikan

7 October 2024
PT Brantas Abipraya Siap Dukung Pemulihan Pascabencana di Agam

PT Brantas Abipraya Siap Dukung Pemulihan Pascabencana di Agam

15 January 2026
Keajaiban Goa Lawa Purbalingga

Menjelajahi Keajaiban Goa Lawa Purbalingga, Destinasi Wisata Alam Unik yang Terbentuk dari Lava Gunung Berapi

1 March 2025
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026
DLH Ternate Tingkatkan Pendampingan dalam Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

DLH Ternate Tingkatkan Pendampingan dalam Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

23 May 2026

Artikel Terbaru

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026 Duel Haaland dan Kane Berebut Tiket Semifinal

Prediksi Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026: Duel Haaland dan Kane

11 July 2026
Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

11 July 2026
Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

11 July 2026
Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Layak ke Final?

Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, De la Fuente Optimistis La Roja ke Final

11 July 2026
ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

11 July 2026
10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

11 July 2026

Popular Story

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo
Pemerintah

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa...

Read moreDetails

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Lengkap: Argentina vs Swiss, Prancis Tantang Maroko, Ini Daftar Laga Perempat Final

Bunda PAUD Kalteng Dorong Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun

Korban Pantai Goa Cemara Ditemukan di Pantai Bugel Kulon Progo, Keluarga Kenali dari Tanda Lahir

KONI Pusat Luncurkan Buku Sports Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

Bupati Lumajang Dorong Kampus Cetak Generasi Berkarakter dan Peduli

Talenta Digital Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Era Teknologi Global

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.