Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi

masfajar by masfajar
2 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pemberian hampers telah menjadi tradisi umum saat lebaran dan perayaan besar lainnya di Indonesia sebagai bentuk syukur dan mempererat hubungan. Namun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik, menerima atau meminta hadiah yang terkait dengan jabatan mereka dilarang keras. Gratifikasi dianggap dapat menimbulkan konflik kepentingan dan ketidakadilan dalam pelayanan, serta sering kali dianggap sebagai bentuk suap terselubung yang dapat merusak integritas pejabat publik.

Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., Guru Besar UGM dalam bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, menyatakan bahwa gratifikasi adalah isu yang sering diperdebatkan, baik dari segi hukum maupun etika. Standar tertinggi menuntut agar pejabat publik tidak menerima atau meminta hadiah. Namun, banyak kasus di mana tersangka berdalih dengan alasan ‘kami tidak meminta, kalau diberi ya diterima’. “Karena mereka berada pada posisi sebagai pejabat publik yang punya otoritas untuk memutuskan sesuatu. Yang dikhawatirkan dari gratifikasi adalah bahwa itu bukan semata-mata gestur sosial soal pertemanan, soal kenalan, tetapi seorang pejabat menerima itu tidak sebagai individu, tetapi dia berada pada posisi tertentu yang menentukan sebuah keputusan,” jelasnya pada Selasa (31/3).

You might also like

Pemerintah Pusat Diharapkan Atasi Ketimpangan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat Diharapkan Atasi Ketimpangan Fiskal Daerah

14 May 2026
UGM dan BRIN Tingkatkan Kolaborasi Riset Iklim Tropis-Kutub

UGM dan BRIN Tingkatkan Kolaborasi Riset Iklim Tropis-Kutub

14 May 2026

Larangan menerima hadiah tidak hanya berlaku pada masa menjelang atau setelah lebaran, tetapi selama masa jabatan. Hal ini untuk mencegah bias favoritisme yang dapat mempengaruhi kebijakan di masa depan. “Jadi, dari sisi waktu, itu tidak tergantung apakah ada sebuah proyek atau kebijakan yang sedang dirancang, sedang dibuat, akan, dan harus diputuskan. Tetapi selama seseorang menempati posisi sebagai pejabat publik, dia harus terbebas dari konflik kepentingan dengan tidak menerima gratifikasi,” tambah Gabriel.

Gabriel juga menekankan pentingnya membedakan pemberian dari keluarga dan dari pihak lain yang tidak berkaitan. Edukasi yang lebih masif diperlukan agar masyarakat tidak memberikan sesuatu kepada pejabat publik. “Masih cukup banyak masyarakat kita yang berpikiran bahwa kalau mereka berurusan dengan atau memproses sesuatu ke pemerintah, dan urusannya itu beres, maka harus ada semacam ucapan terima kasih. Seolah-olah itu bukan menjadi kewajiban para pejabat. Padahal itu sebenarnya kan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan kewajiban pemerintah untuk memberikannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gabriel mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi kinerja pejabat publik dan menuntut pelayanan terbaik. “Masyarakat kita harus punya mentalitas, punya standar yang kuat bahwa pemerintah ada untuk melayani masyarakat. Itu yang paling pokok. Sehingga tidak perlu lagi disuap, diberi ini dan itu. Kalau Anda tidak puas, ya sudah silahkan Anda teriak, itu hak Anda. Dan kalaupun misalnya Anda puas, Anda tidak perlu memberikan apa pun. Itu adalah hak Anda juga sebagai warga negara untuk menikmati layanan prima dari pemerintah,” tutupnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineIndonesiaJogjaPemberian
masfajar

masfajar

Related Stories

Pemerintah Pusat Diharapkan Atasi Ketimpangan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat Diharapkan Atasi Ketimpangan Fiskal Daerah

by Ari Wibowo muhammad
14 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan fiskal akibat kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Dalam...

UGM dan BRIN Tingkatkan Kolaborasi Riset Iklim Tropis-Kutub

UGM dan BRIN Tingkatkan Kolaborasi Riset Iklim Tropis-Kutub

by Dwina
14 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat kolaborasi riset untuk menangani dampak...

Mengenal Hantavirus: Ancaman dari Tikus dan Risiko Penularan

Mengenal Hantavirus: Ancaman dari Tikus dan Risiko Penularan

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kasus hantavirus kembali menjadi perhatian global setelah terjadinya wabah di kapal pesiar yang berlayar dari Argentina menuju...

Ratifikasi ILO 188: Langkah Baru dalam Perlindungan Pekerja Perikanan Indonesia

Ratifikasi ILO 188: Langkah Baru dalam Perlindungan Pekerja Perikanan Indonesia

by Aditya
13 May 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Aru ~ Kenaikan harga bahan bakar minyak akibat situasi geopolitik global yang memanas mulai berdampak pada nelayan di...

Dosen UGM Kritik Keterlibatan Kampus dalam Program Makan Bergizi Gratis

Dosen UGM Kritik Keterlibatan Kampus dalam Program Makan Bergizi Gratis

by wahyu
13 May 2026
0

Headline.co.id, Menteri Pendidikan Tinggi Riset Dan Teknologi ~ Brian Yuliarto, mengusulkan agar kampus berperan aktif dalam program pemerintah, termasuk pendirian...

UGM dan SRI UiTM Kembangkan Teknologi Agrivoltaic di Pandowoharjo Sleman

UGM dan SRI UiTM Kembangkan Teknologi Agrivoltaic di Pandowoharjo Sleman

by Ari Wibowo muhammad
12 May 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen untuk mengembangkan teknologi agrivoltaic hybrid di Desa Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta, guna mewujudkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Siak Distribusikan Rumah Layak Huni dari Baznas

Bupati Siak Distribusikan Rumah Layak Huni dari Baznas

7 March 2026
Lokasi Penemuan Mayat Pria di DAM Kali Code Bantul

Polres Bantul Ungkap Fakta-Fakta Penemuan Mayat Laki-Laki Tenggelam di DAM Kali Code

12 December 2024
ilustrasi Lapangan Futsal

Cari Jasa Pembuatan Lapangan Futsal? Ini yang Perlu Diperhatikan

17 June 2025

Lindungi Karya Anak Negeri, Kemenkumham Luncurkan LockVid Pelayanan Publik yang Cepat dan Murah

17 May 2020
Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Mengalami Kenaikan

Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Mengalami Kenaikan

20 January 2026
Anak-Anak TK di Sumenep Dikenalkan Pentingnya Konsumsi Ikan

Anak-Anak TK di Sumenep Dikenalkan Pentingnya Konsumsi Ikan

5 February 2026
Pahami Risiko dari Penggunaan Pompa ASI

Sebelum Membeli, Pahami Dulu Risiko Dari Penggunaan Pompa ASI

29 September 2022

Artikel Terbaru

Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Hancurkan 26 Barak dalam Operasi Intensif

Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Hancurkan 26 Barak dalam Operasi Intensif

17 May 2026
Aston Villa Raih Tiket Liga Champions Usai Kalahkan Liverpool 4-2

Aston Villa Raih Tiket Liga Champions Usai Kalahkan Liverpool 4-2

17 May 2026
Real Madrid Kalahkan Real Oviedo dengan Skor 2-0

Real Madrid Kalahkan Real Oviedo dengan Skor 2-0

17 May 2026
Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

17 May 2026
Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

17 May 2026
Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

17 May 2026
Menkeu Purbaya: Panda Bond sebagai Langkah Diversifikasi Pendanaan dan Penguatan Rupiah

Menkeu Purbaya: Panda Bond sebagai Langkah Diversifikasi Pendanaan dan Penguatan Rupiah

17 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2379 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1859 shares
    Share 744 Tweet 465
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1574 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.