Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dosen UGM Kritik Kurangnya Transparansi Algoritma dalam Pembatasan Medsos untuk Anak

Dani by Dani
2 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
411 12
A A
0
Dosen UGM Kritik Kurangnya Transparansi Algoritma dalam Pembatasan Medsos untuk Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak dari konten negatif, perundungan siber, dan kecanduan digital yang dapat mengganggu perkembangan mereka.

Gilang Desti Parahita, S.I.P., M.A., dosen dari Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM, menyambut baik perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak di ruang digital. Ia menilai bahwa konsumsi media sosial oleh anak-anak memerlukan perlindungan yang lebih kuat dari sisi regulasi, industri, dan konten. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pembatasan usia saja mungkin tidak cukup efektif dalam mengurangi dampak negatif media sosial.

You might also like

Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta

Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta

27 May 2026
Universitas Alma Ata Gelar Sholat Idul Adha 2026, Khotbah Soroti Resiliensi dalam Beriman

Sholat Idul Adha 1447 H di Universitas Alma Ata Angkat Tema Ketangguhan Iman di Tengah Ketidakpastian

27 May 2026

Gilang mencatat bahwa Indonesia bukanlah negara pertama yang menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial, dengan langkah serupa telah diambil oleh Australia, China, Uni Eropa, Amerika, dan Vietnam. Namun, ia menyoroti bahwa anak-anak saat ini memiliki kecakapan digital yang tinggi dan dapat menemukan cara untuk mengakses platform meskipun ada pembatasan. “Semakin sesuatu dilarang, justru semakin dicari. Anak-anak sekarang juga sudah canggih, mereka bisa menggunakan VPN atau cara lain untuk mengakses,” jelasnya pada Selasa (31/3).

Ia menekankan bahwa pendekatan pembatasan harus diimbangi dengan strategi lain yang lebih komprehensif. Gilang menyarankan adanya mekanisme verifikasi usia yang tidak mengandalkan pengumpulan data pribadi sensitif, seperti sistem persetujuan orang tua yang mengharuskan akun anak terhubung dan mendapat persetujuan dari akun orang tua.

Gilang juga mengingatkan tentang risiko baru terkait perlindungan data pribadi dalam proses verifikasi usia, di mana pengguna mungkin harus menyerahkan data seperti KIA atau Kartu Keluarga kepada platform digital. “Potensi kebocoran data menjadi ancaman yang tidak kalah serius,” ungkapnya.

Ia menyoroti peran besar perusahaan media sosial dalam membentuk perilaku pengguna, termasuk anak-anak, dan menyoroti kurangnya transparansi algoritma platform digital. Gilang mencontohkan bahwa format konten pendek yang terus-menerus disajikan dapat memengaruhi kemampuan anak dalam berkonsentrasi.

Gilang juga menyoroti praktik profiling dan iklan personalisasi yang menyasar pengguna, yang dapat membuat anak terus terpapar konten yang sama tanpa ruang eksplorasi yang sehat. “Isi dari konten medsosnya itu akan berisi semua hal yang dia sukai tentu tidak akan bisa lepas dari itu. Nah, ini iklan personalisasi dan profiling itu harus dibatasi, bahkan untuk anak tidak perlu diprofil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gilang menekankan bahwa perusahaan media sosial harus bertanggung jawab jika ada dampak buruk yang terjadi, seperti dalam kasus anak yang terindikasi berkenalan dengan orang asing hingga ke ranah kekerasan. Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya pada pelaku, tetapi juga pada perusahaan media sosial terkait.

Gilang menilai bahwa fenomena kecanduan digital tidak hanya mempengaruhi anak-anak tetapi juga orang dewasa, yang semakin bergantung pada teknologi. Ia mencontohkan bagaimana kebutuhan sehari-hari seperti transportasi sekolah hingga pembelajaran daring membuat anak tidak bisa lepas dari perangkat digital. “Kini gadget sudah dianggap menjadi hal yang lumrah sama halnya medsos. Terlebih konten di TV mungkin juga kurang terlalu menarik, sekarang dimana konten anak yang edukatif?” tanyanya.

Sebagai alternatif, ia menyarankan agar perusahaan media sosial memperbaiki sistem algoritma agar lebih ramah anak dan transparan. “Penyaringan konten dapat disesuaikan dengan usia pengguna berdasarkan data yang telah diverifikasi dan atas sepengetahuan orang tua,” katanya.

Gilang juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam melakukan pendampingan, serta pentingnya literasi digital melalui edukasi terbuka bagi orang tua dan guru. Misalnya, melalui rekomendasi aplikasi kontrol orang tua atau penggunaan perangkat yang ramah anak. “Ketika anak mulai masuk PAUD, guru bisa mengarahkan orang tua untuk menggunakan aplikasi kontrol dari rumah, atau merekomendasikan perangkat yang lebih aman bagi anak,” ujarnya.

Di akhir, ia menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang berbasis kajian ilmiah serta melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perguruan tinggi, kalangan akademisi, hingga LSM perlindungan anak. Selain itu, ia juga menegaskan perlunya meninjau langkah-langkah lain di luar pembatasan usia dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak terkait teknologi digital.

Tags: Berita JogjaHeadlineIndonesiaJogjaPemerintah
Dani

Dani

Related Stories

Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta

Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ SMK Media Informatika kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui salah satu siswinya, Malya Cetta Vandanu Putri, yang sukses...

Universitas Alma Ata Gelar Sholat Idul Adha 2026, Khotbah Soroti Resiliensi dalam Beriman

Sholat Idul Adha 1447 H di Universitas Alma Ata Angkat Tema Ketangguhan Iman di Tengah Ketidakpastian

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Alma Ata menggelar Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di lingkungan kampus pada Rabu (27/5/2026) pagi. Kegiatan...

Calon Mahasiswa UGM Diminta Siapkan Dokumen Registrasi Menjelang Pengumuman SNBT

Calon Mahasiswa UGM Diminta Siapkan Dokumen Registrasi Menjelang Pengumuman SNBT

by Dani
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk Tahun Akademik 2026/2027 telah dijadwalkan pada Senin, 25 Juni,...

UGM Menjadi Pilihan Utama, 84.637 Pendaftar Ikuti SNBT 2026

UGM Menjadi Pilihan Utama, 84.637 Pendaftar Ikuti SNBT 2026

by Aditya
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terfavorit di Indonesia dalam...

UGM dan Dewan Jamu DIY Ajak Masyarakat Rayakan Budaya Minum Jamu

UGM dan Dewan Jamu DIY Ajak Masyarakat Rayakan Budaya Minum Jamu

by wahyu
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Dewan Jamu Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Gerakan Minum Jamu Serentak untuk...

Foto Sarwo Miju (Tengah) Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Universitas Alma Ata

Ditolak PTN Impian, Kisah Sarwo Buktikan Diri Lewat Deretan Juara Nasional di Kampus Swasta

by Sarwo
25 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Kegagalan menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sering dianggap sebagai akhir dari perjuangan akademik. Namun anggapan tersebut dipatahkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Demi Pelayanan Maksimal, Edi Sukmoro Resmikan Kantor RMU di Empat Kota

9 February 2019
Kepala BPJPH M. Aqil Irham sedang memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas

Wantannas Bahas Pemanfaatan Teknologi AI Untuk Percepat Sertifikasi Halal di Indonesia

2 November 2023
Bendera Raksasa di Ancol Sea World: Simbol Kebanggaan dan Pemandangan Spektakuler

Bendera Raksasa Berkibar di Ancol Sea World, Sajikan Pemandangan Spektakuler

16 August 2024
Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

18 February 2026
Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

5 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

13 May 2026
Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

28 January 2026

Artikel Terbaru

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

27 May 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar idul adha
Religi

7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalil dan Hikmahnya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat...

Read moreDetails

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan

Dialog Ditpolairud Polda Metro dengan Nelayan Kalibaru Bahas Masalah Alat Tangkap

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Maluku Barat Daya

Bank Aceh Syariah dan PosSaku Kolaborasi untuk Digitalisasi UMKM di Aceh

Proyek Tol Serpong-Bogor via Parung Capai 80 Persen Perencanaan

DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Kesederhanaan Keluarga Pejabat untuk Cegah Korupsi

Pesantren Madania Sukses Berkebun Melon Premium Berkat Riset UGM

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.