Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemerintah Siapkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Ikuti Tren Global

wahyu by wahyu
6 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Pemerintah Siapkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Ikuti Tren Global
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah umur, sejalan dengan tren global untuk melindungi generasi muda di dunia digital. Langkah ini dianggap penting untuk mengurangi dampak negatif media sosial yang semakin dirasakan, terutama oleh anak-anak dan remaja.

Alfons Tanujaya, seorang pengamat keamanan siber dari perusahaan keamanan digital Vaksincom, menyatakan bahwa beberapa negara mulai memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak-anak setelah melihat dampak negatif yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Anak-anak di bawah usia 16 tahun dianggap sebagai kelompok yang paling rentan dan memerlukan perlindungan khusus dari negara. “Banyak negara yang sebelumnya cukup longgar terhadap media sosial kini mulai melakukan evaluasi. Dampak negatifnya nyata, terutama bagi anak di bawah umur yang merupakan masa depan sebuah negara,” ujar Alfons saat dihubungi , Jumat (6/3/2026).

You might also like

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026

Ia menjelaskan bahwa sejumlah negara telah lebih dulu mengambil langkah tegas dalam pengaturan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Sebagai contoh, Australia mewajibkan platform digital untuk membatasi akses pengguna di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga mulai diikuti oleh negara-negara lain di kawasan Barat seperti Prancis, kawasan Uni Eropa, hingga Kanada. Negara-negara tersebut sebelumnya dikenal menjunjung tinggi kebebasan berekspresi di ruang digital, namun akhirnya menilai perlu adanya perlindungan lebih kuat bagi anak.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Alfons menilai bahwa kebijakan pembatasan ini bukan berarti mengekang kebebasan generasi muda, melainkan mengatur agar kebebasan digital tetap diimbangi dengan tanggung jawab dan perlindungan. “Media sosial memiliki efek candu. Jika tidak diatur, anak-anak bisa kehilangan arah. Karena itu kebebasan tetap perlu diimbangi pengawasan,” jelasnya.

Ia juga menilai langkah pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menyiapkan regulasi terkait pembatasan media sosial bagi anak merupakan langkah positif. Mulai Maret ini, Kemkomdigi RI sudah mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 9 Tahun 2026 mengenai turunan dari PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. PM No 9/2026 ini mengatur implementasi secara bertahap kepada platform digital yang banyak dipakai di Indonesia bahwa anak di bawah umur 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Alfons menilai kebijakan tersebut tidak terlambat karena secara global teknologi pengawasan usia pengguna media sosial juga sedang berkembang. Platform digital kini didorong untuk mengembangkan teknologi verifikasi usia, mulai dari pengenalan wajah hingga sistem identifikasi digital. Menurutnya, jika regulasi serupa sudah diterapkan di negara lain, maka platform digital tidak memiliki alasan teknis untuk menolak penerapannya di Indonesia. “Kalau di negara lain bisa diterapkan, maka teknologi yang sama juga bisa digunakan di Indonesia. Justru ini momentum yang tepat,” ujar Alfons Tanujaya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengerahkan 403 personel sebagai bagian dari Satuan Tugas Edukasi untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Selatan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Pesisir Selatan, Lampung, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan...

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ 25 Agustus 2026 - Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait terus memperkuat upaya...

: Pemkab Siak saat mengikuti rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di kabupaten Siak melalui Zoom meeting dari Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (24/8/2026)/ (Alonk/Humas Siak)

Pemkab Siak Tetap Buka Sekolah Meski Kualitas Udara Sedang

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan untuk tidak meliburkan sekolah meskipun kualitas udara di wilayah tersebut masih berada pada...

: Situasi penanganan karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Siapkan Sanksi Bagi Pemegang Izin yang Abaikan Kebakaran Hutan

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan mengeluarkan peringatan tegas kepada para pemegang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPH) yang mengabaikan penanganan kebakaran...

Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas untuk membangun sumur bor di daerah rawan kebakaran hutan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tata Cara Sholat Hajat

Sholat Hajat: Memohon Pertolongan Allah SWT dalam Setiap Keinginan

21 March 2025
Polda Metro Jaya Tetap Lanjutkan Layanan SIM Keliling

Polda Metro Jaya Tetap Lanjutkan Layanan SIM Keliling

5 April 2026
Pemkot Probolinggo Dorong Penghematan Energi dengan Bersepeda

Pemkot Probolinggo Dorong Penghematan Energi dengan Bersepeda

6 April 2026

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, Daop 6 Yogyakarta Mengadakan Donor Darah

3 February 2019
Tjhai Chui Mie Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2026 di Kalbar

Tjhai Chui Mie Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2026 di Kalbar

21 July 2026

Update Kasus Covid-19 30 Mei: Hari ini ada10 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Corona

30 May 2020
Bandara Mopah Merauke Uji Coba Sistem Parkir Elektronik

Bandara Mopah Merauke Uji Coba Sistem Parkir Elektronik

1 February 2026

Artikel Terbaru

Pesta Biru 2026 Persib Ingin Terus Juara

PERSIB Bandung Gelar Pesta Biru 2026, Targetkan Gelar Keempat Berturut-turut

26 August 2026
Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

26 August 2026
Ini Enam Nilai Qur'ani untuk Pedoman Penggunaan AI

Enam Prinsip Qur’ani untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
Koleksib Hadirkan Pengalaman Mengoleksi Memorabilia Persib

PERSIB Luncurkan KolekSIB, Kartu Koleksi Digital untuk Bobotoh

26 August 2026
Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

26 August 2026
Kesulitan Air Bersih Pascagempa, Polri Hadir Salurkan Bantuan di Posko Ronting Manggarai Timur

Polri Salurkan Bantuan Air Bersih di Posko Ronting Pascagempa Manggarai Timur

26 August 2026

Popular Story

: Para peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibraka Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026. (foto Lagata)
Pemerintah

Penutupan Diklat Paskibraka di Gorontalo: Peserta Ditekankan Pentingnya Kedisiplinan

by Dwina
22 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pelatihan Pendidikan dan Latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Read moreDetails

Arema FC Perkuat Lini Depan dengan Kehadiran Mauro Zijlstra

Harga Emas 21 Agustus 2026: Antam Bertahan Rp2,725 Juta, UBS Pegadaian Turun

Presiden Jokowi Gunakan Penerjun Freefall untuk Atasi Karhutla di Riau

Fakta Uji Internet Garuda Indonesia di Pesawat, dari Video Call hingga Target Implementasi 2027

Satlantas Bulungan Gelar Sosialisasi Tertib Antrean di SPBU Tanjung Selor

Wapres Dorong Percepatan Pemulihan Sekolah Pascagempa di NTT

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

DPR dan Pemerintah Setujui Perubahan Status Guru PPPK Menjadi Penuh Waktu pada 2027

Lansia Lubuk Begalung Sukses Khatam Al-Qur’an, Dukung Program Smart Surau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.