HeadLine.co.id, (Nasional) – Jawa Barat kedatangan 70 ribu pemudik yang kini akhirnya dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Merespon kejadian ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluhkan sikap pemerintah pusat yang tidak melarang mudik lebaran.
Baca juga: Awas! Pakar Paru UNS Sampaikan Bahaya Disemprot Disinfektan Langsung Pada Tubuh
Berkaitan hal tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menerbitkan fatwa haram mudik di tengah pandemi Covid-19.
⠀
“Kita sudah mendorong MUI untuk menyatakan pada saat sekarang itu mudik haram hukumnya,” ujar Ma’ruf saat rapat penanganan Corona bersama Ridwan Kamil, Jumat (3/4).
⠀
Baca juga: Polda Sumsel Larang Gelar Pesta Pernikahan, Melanggar Siap-siap dapat Sangsi
“Saya nanti akan coba dorong lagi MUI untuk mengeluarkan fatwa. Sebenarnya fatwa tentang salat Jumat, fatwa salat jenazah, sudah keluar kan. Bahkan salat tanpa wudu tanpa tayamum itu pun sudah dalam situasi petugas medis. Saya akan coba nanti supaya keluar tantang mudik,” lanjutnya.
⠀
Baca juga: Napi Koruptor Setya Novanto dan Oce Kaligis Berpeluang Bebas karena Virus Corona? Cek Disini Penjelasannya
Atas rencana itu, Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Ma’ruf Amin. Menurutnya, jika mudik tetap terlaksana, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
⠀
“Alhamdulillah kalau bisa, Pak,” tutur Kang Emil sapaan akrabnya.
Baca juga: Update Terbaru Covid-19 di Indonesia Jumat 03 April 2020: Total Pasien Positif Menjadi 1.986 Kasus Hampir Tembus 2.000
⠀
“Kalau mudik ini enggak ditahan. Kami di Jawa Barat, di Jawa Tengah, Jawa timur, Yogya, Pak, pasti akan kewalahan luar biasa. Karena pulangnya itu kan ke pelosok-pelosok, Pak,” tandasnya.