HeadLine.co.id, (Jakarta) – Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyarankan lokal lockdown sebagai alternatif untuk mencegah penyebaran virus Corona. Seperti yang kita ketahui, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan menerapkan lockdown. Hal ini dianggap menjadi sikap pemerintah pusat terhadap wabah virus corona COVID-19 yang kini terus meluas di Indonesia.
Baca juga: Antisipasi Corona, Polda Jatim Bagikan Hand Sanitizer dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Dikutip dari detik.com, Dalam surat edaran yang ditujukan untuk Jokowi, Profesor Dr dr Siti Setiati SpPD, K-Ger, MEpid, FINASIM selaku Ketua Dewan Guru Besar FKUI menyarankan karantina daerah dilakukan secara selektif untuk menghambat lajut penyebaran virus corona.
“Karantina wilayah disarankan dilakukan minimal 14 hari, di provinsi-provinsi yang menjadi episentrum (zona merah) penyebaran COVID-19 atau daerah lain dengan berbagai pertimbangan,” bunyi surat tersebut yang dikutip pada Jumat (27/03).
Baca juga: Update Terbaru Covid-19 di Indonesia 27 Maret 2020: Meningkat Menjadi 1.046 Orang yang Terjangkit
Selain itu dalam surat tersebut juga dikatakan bahwa karantina wilayah akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya penanganan di rumah sakit (sumber daya manusia, alat pelindung diri/APD, fasilitas RS).
Saat ini Pemerintah Kota Tegal menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memutuskan untuk menutup total akses ke wilayahnya (lockdown). Lockdown dilakukan selama empat bulan ke depan, mulai dari 30 Maret 2020 dan berakhir 30 Juli 2020
Baca juga: Timbulnya Gejala Psikosomatik di Tengah Wabah Corona Dapat Menyebabkan Tubuh Sakit