Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kompolnas Soroti Penetapan Tersangka Warga Sleman, Minta Polisi Tinjau Kasus Penjambretan Secara Komprehensif

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
403 21
0
Foto Polresta Sleman

Foto Polresta Sleman (Dok. Sleman)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti penetapan tersangka terhadap warga Sleman, Hogi Minaya (43), yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan dua pelaku penjambretan saat membela istrinya. Pernyataan itu disampaikan Anam pada Minggu (25/1/2026) sebagai respons atas dinamika penegakan hukum yang tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anam menegaskan, aparat kepolisian perlu menilai perkara secara menyeluruh agar penegakan hukum tidak hanya memenuhi unsur formal, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat. Ia meminta agar proses hukum mempertimbangkan konteks awal terjadinya kejahatan, termasuk posisi korban dan pelaku di lapangan.

“Saya kira problem kasus tersebut ini harus dilihat secara komprehensif. Tidak lain semata-mata ini memenuhi unsur (atau) tidak memenuhi unsur,” ujar Choirul Anam, Minggu (25/1/2026).

You might also like

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Enam Remaja dengan Senjata Tajam

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Enam Remaja dengan Senjata Tajam

26 January 2026
Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka

Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

26 January 2026

Menurut Anam, fokus aparat tidak boleh semata pada pemenuhan unsur pidana, melainkan juga pada rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan kebermanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyinggung bahwa peristiwa korban kejahatan yang kemudian berstatus tersangka bukanlah kejadian pertama. Anam mencontohkan kasus serupa di Bekasi, ketika korban pembegalan melakukan perlawanan hingga berujung pada meninggalnya pelaku.

“Misalnya, beberapa waktu yang lalu di Bekasi ada aksi begal ya, terus dilawan oleh korban pembegalan. Berkelahi lah mereka, dan korban pembegalan menang, yang melakukan pembegalan kalah dan meninggal. Kan problem ini banyak terjadi,” kata Anam.

Anam menekankan, situasi seperti ini semestinya menjadi pengingat agar polisi melihat setiap kasus secara komprehensif. “Sehingga polisi hadir ya tidak hanya soal konteks penegakan hukum, tapi juga soal konteks keamanan,” ujar Anam dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Anam juga menyoroti pentingnya penanganan cepat terhadap pelaku kejahatan di lokasi kejadian, termasuk peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Ia menilai tidak ada wilayah yang sepenuhnya bebas dari potensi tindak kriminal. Ketika pelaku berhasil melarikan diri jauh dari lokasi, perkembangan laporan kasus kerap sulit dipantau secara optimal.

“Sehingga kami berharap, melihat kasus ini ya secara komprehensif, hadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat gitu. Dan hadirkan rasa aman bagi masyarakat. Karena aksi begal, penjambretan, perampokan yang itu pelaku dan korban bertemu langsung di lapangan, itu jadi prinsip untuk dilihat secara komprehensif,” imbuhnya.

Sementara itu, Polresta Sleman menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hogi telah melalui prosedur hukum yang berlaku. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan, pihaknya tidak hanya meminta keterangan dari Hogi, tetapi juga mengumpulkan keterangan saksi, pendapat ahli, serta melakukan gelar perkara sebelum mengambil keputusan.

“Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” kata Mulyanto di Sleman, Kamis (22/1/2026).

Mulyanto menyebut, unsur-unsur untuk menetapkan Hogi sebagai tersangka telah terpenuhi. “Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak memihak pihak mana pun dalam penanganan perkara ini. Proses hukum dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jadi kalau kami nurutin apa namanya mungkin orang, ‘Oh kasihan’, mungkin ya, ‘oh kasihan terhadap ini, korban jambret, kenapa jadi tersangka?’,” tutur Mulyanto.

“Tolong juga dipertimbangkan bahwasanya di situ ada korban meninggal dua. Kami tidak pada pihak siapa atau siapa tapi hanya pengin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” lanjutnya.

Atas peristiwa tersebut, Hogi dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Adapun kronologi kejadian berlangsung pada 26 April 2025 di kawasan Jalan Jogja–Solo, Sleman. Saat itu, Arista Minaya (39), istri Hogi, sedang mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan suaminya yang melaju menggunakan mobil. Dua orang pelaku penjambretan kemudian memepet Arista dan memotong tali tas yang dibawanya.

“Tas saya itu di-cuter talinya sama jambretnya lewat sebelah kiri saya. Saya sempat oleng naik motornya. Setelah itu saya teriak ‘jambret’, teriak agak kencang,” kata Arista, Minggu (25/1/2026).

Mendengar teriakan tersebut, Hogi yang berada di sekitar lokasi spontan mengejar pelaku menggunakan mobil. Upaya pemepetan dilakukan beberapa kali, namun sepeda motor pelaku tidak berhenti.

“Suami saya yang mengendarai mobil di sebelah kanan saya itu spontan melakukan pengejaran,” kata Arista.
“Dipepet tapi jambretnya enggak mau berhenti. Dipepet lagi tidak mau berhenti. Dipepet lagi sampai jambretnya itu naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi terus menabrak tembok,” imbuhnya.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, dua pelaku terlihat tergeletak di jalan dan menjadi tontonan warga. Arista mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi pelaku saat itu.

“(Penjambret) langsung terpental ke jalan terus tengkurap, itu saya enggak tahu kalau pada waktu itu langsung meninggal di situ atau enggak, saya enggak tahu,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus memunculkan diskursus tentang keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan korban, serta rasa aman masyarakat dalam menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

Tags: Berita SlemanKasus Penjambretan SlemanKompolnasPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Enam Remaja dengan Senjata Tajam

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Enam Remaja dengan Senjata Tajam

by wahyu
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mencegah terjadinya tawuran di Jalan Bendungan Jago,...

Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka

Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Akun Instagram resmi Polresta Sleman @polrestasleman diserbu komentar warganet menyusul viralnya kasus penetapan suami korban penjambretan sebagai...

Polisi Ungkap Kasus Gas Oplosan di Jawa Tengah, 2.178 Tabung LPG Disita

Polisi Ungkap Kasus Gas Oplosan di Jawa Tengah, 2.178 Tabung LPG Disita

by Lia
25 January 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram yang menyebabkan kelangkaan...

Ilustrasi gambar penjambretan di Janti

Ahli Hukum Soroti Kasus Suami Bela Istri Korban Jambret di Sleman, Penetapan Tersangka Dinilai Janggal

by Hendrawan
24 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kasus penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka setelah membela istrinya yang menjadi korban penjambretan di Jalan Laksda Adisucipto,...

Dokumentasi tempat kejadian perkara penjambretan di Jalan Janti serta klarifikasi Kapolresta Sleman kepada awak media terkait penetapan tersangka

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ungkap Kronologi Lengkap Peristiwa Jalan Janti

by Hendrawan
24 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kasus penjambretan yang berujung kecelakaan maut di kawasan Jalan Janti, Sleman, kembali menjadi sorotan publik setelah viral...

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus viral penjambretan di kawasan Jalan Janti, Sleman, kepada awak media

Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

by Hendrawan
24 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., angkat bicara terkait kasus viral penetapan tersangka terhadap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengunjungi Direktorat Polairud Polda DIY

Kunjungi Ditpolairud, Kapolda DIY Beri Apresiasi Atas Kinerja Jajaran Polairud Polda DIY

25 April 2024
Tim Seleksi KPID Gorontalo Umumkan 15 Peserta Lolos Psikotes

Tim Seleksi KPID Gorontalo Umumkan 15 Peserta Lolos Psikotes

2 December 2025
Peternak Ayam Palangka Raya Didorong Tingkatkan Manajemen Produksi

Peternak Ayam Palangka Raya Didorong Tingkatkan Manajemen Produksi

17 January 2026

Update Covid-19 31 Maret: 1.528 Positif, 81 Sembuh, 136 Meninggal

31 March 2020
Dukungan Kepala Desa Cibinong untuk Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Dukungan Kepala Desa Cibinong untuk Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

13 January 2026
Juventus Takluk dari Cagliari dengan Skor Tipis 0-1

Juventus Takluk dari Cagliari dengan Skor Tipis 0-1

18 January 2026
Inter Milan Raih Kemenangan Tipis 1-0 atas Atalanta

Inter Milan Raih Kemenangan Tipis 1-0 atas Atalanta

29 December 2025

Artikel Terbaru

Kapolda Jawa Barat Sampaikan Duka atas Gugurnya Dua Anggota Polri dalam Tugas Kemanusiaan

Kapolda Jawa Barat Sampaikan Duka atas Gugurnya Dua Anggota Polri dalam Tugas Kemanusiaan

26 January 2026
Jumlah Kantong Jenazah Korban Longsor dan Banjir di Cisarua Bertambah

Jumlah Kantong Jenazah Korban Longsor dan Banjir di Cisarua Bertambah

26 January 2026
Proses Identifikasi Korban Longsor dan Banjir di Cisarua Terus Berlanjut

Proses Identifikasi Korban Longsor dan Banjir di Cisarua Terus Berlanjut

26 January 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Enam Remaja dengan Senjata Tajam

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Enam Remaja dengan Senjata Tajam

26 January 2026

Olahraga

26 January 2026

Nasional

26 January 2026

Nasional

26 January 2026

Popular Story

  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bantul dan Sekitarnya, Getaran Terasa hingga Ponorogo

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Commuter Line Surabaya-Pasuruan-Probolinggo Akan Beroperasi Maret 2026

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.