Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sedayu, Motif Sakit Hati Usai Pesta Miras

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
394 30
A A
0
Petugas Polres Bantul menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolres Bantul, DI Yogyakarta. Barang bukti yang ditampilkan antara lain golok yang digunakan pelaku, helm, serta perlengkapan lain yang dipakai saat melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang warga di wilayah Sedayu, Bantul.

Petugas Polres Bantul menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolres Bantul, DI Yogyakarta. Barang bukti yang ditampilkan antara lain golok yang digunakan pelaku, helm, serta perlengkapan lain yang dipakai saat melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang warga di wilayah Sedayu, Bantul.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang warga di Dusun Kaliurang RT 01, Argomulyo, Sedayu, Kabupaten Bantul. Dua orang tersangka berinisial SS alias COBRO (28) dan FS (21) berhasil diamankan polisi setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak laporan kejadian pada 25 Februari 2026. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban. Polisi menyebut motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban saat mereka berkumpul dan mengonsumsi minuman keras sebelumnya.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian melalui Polsek Sedayu. Laporan itu tercatat dalam LP/B/03/II/2026/SPKT/POLSEK SEDAYU/POLRES BANTUL/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 25 Februari 2026.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi
  • 3. Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

You might also like

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

27 July 2026
Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

27 July 2026

“Setelah laporan diterima, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan saksi yang dikuatkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, kami memperoleh informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku,” kata AKBP Bayu Puji Hariyanto dalam rilis resmi yang disampaikan kepada media.

ADVERTISEMENT

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial KYR (36), seorang pekerja swasta yang tinggal di Dusun Kaliurang RT 01, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Ia meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka akibat serangan senjata tajam.

Peristiwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh istri korban, Ria Praditasari (34), yang juga menjadi pelapor dalam kasus tersebut. Saat kejadian, Ria mengaku terbangun dari tidur karena mendengar suara mencurigakan di dalam rumah.

Saat terbangun, ia melihat seorang pria tak dikenal mengenakan helm dan penutup wajah tengah membacok suaminya menggunakan golok. Serangan tersebut mengenai bagian wajah korban.

Ria kemudian berusaha melindungi suaminya dengan menangkis serangan menggunakan tangan. Namun upaya tersebut menyebabkan jarinya terluka akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan rumah. Ria lalu keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar, namun korban diketahui telah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka utama berinisial SS alias COBRO pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Sedayu, Bantul. Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Reskrim Polres Bantul bersama tim dari Polda DIY.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia melakukan pembunuhan tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan korban saat mereka berkumpul sebelumnya,” ujar Kapolres Bantul.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sehari sebelum kejadian, tepatnya Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban dan sejumlah temannya, termasuk pelaku, berkumpul di rumah korban. Saat itu mereka mengonsumsi minuman keras bersama sekitar delapan orang lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, korban sempat mengucapkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku, yakni “Nek sok-sok an alim ojo ning kene” yang berarti jika merasa paling alim maka tidak perlu berada di tempat tersebut.

Ucapan tersebut membuat pelaku tersinggung dan menyimpan rasa sakit hati. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB pada Rabu (25/2/2026), pelaku SS pulang dari rumah korban bersama temannya, FS, untuk mengambil sebilah golok.

Setelah itu, keduanya kembali menuju rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku kemudian masuk melalui pintu belakang rumah saat korban sedang tidur bersama istri dan anaknya.

Sesampainya di dalam rumah, pelaku langsung mengayunkan golok menggunakan tangan kanan ke arah kepala bagian kiri korban sebanyak satu kali. Saat itu istri korban terbangun dan berusaha menghalangi serangan berikutnya.

Pelaku kembali mengayunkan golok ke arah korban, namun berhasil ditangkis oleh istri korban hingga menyebabkan luka pada tangan pelapor. Pelaku kemudian kembali mengayunkan golok ke arah paha kanan korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Sementara itu, tersangka FS diketahui menunggu di jalan dekat rumah korban dan membantu pelaku melarikan diri setelah kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Barang bukti tersebut antara lain satu buah golok dengan gagang coklat tua sepanjang sekitar 53 sentimeter, satu helm warna hitam, satu buff warna hitam, sepasang sarung tangan hitam merek GEKKOGRIP, celana jeans biru robek di bagian lutut, sepasang sepatu kulit coklat dengan sol krem, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi AB 2703 UV.

Atas perbuatannya, tersangka SS dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. Sementara tersangka FS dikenakan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman untuk tindak pidana pembunuhan berencana adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto.

Polisi memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan kasus ini juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta kehati-hatian dalam pengumpulan alat bukti.

Tags: Berita BantulJoxzin BantulPembunuhan di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

by Lia
27 July 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak...

Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

by Hendrawan
26 July 2026
0

Kasus maling ayam di Tabanan memuat dugaan pencurian dan pengeroyokan. Polisi serta Kementerian HAM menekankan proses hukum transparan dan adil.

Motor Terduga Maling Ayam dibakar Massa

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok, Polisi Usut Kasus

by Hendrawan
26 July 2026
0

Terduga maling ayam di Tabanan tewas setelah dikeroyok massa. Polisi memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan mendalami penyebab kematian.

Bentrokan Maut di Menteng

Kronologi Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

by Lia
26 July 2026
0

Bentrokan Kecamatan Menteng diduga bermula dari persoalan nasi uduk, lalu meluas hingga menimbulkan korban serta membakar bangunan dan motor.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Enam Orang Ditangkap Terkait Pungli di Exit Tol Rawa Buaya

Enam Orang Ditangkap Terkait Pungli di Exit Tol Rawa Buaya

16 January 2026
Dosen UGM Soroti Praktik Jual Beli Jabatan, Dorong Sistem Merit dalam Pengisian Pejabat Desa

Dosen UGM Soroti Praktik Jual Beli Jabatan, Dorong Sistem Merit dalam Pengisian Pejabat Desa

28 January 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

12 February 2026
Petugas kepolisian, TNI, dan tim medis mengevakuasi jenazah Subagio, seorang tukang becak yang ditemukan meninggal di atas kendaraannya di Jalan Pajeksan, Gedongtengen

Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Kendaraannya, Ini Kata Polisi

27 August 2025
Kemkomdigi Umumkan Arah Baru Digital Indonesia: Terhubung, Tumbuh, Terjaga

Kemkomdigi Umumkan Arah Baru Digital Indonesia: Terhubung, Tumbuh, Terjaga

12 December 2025
Menaker Dorong Budaya K3 di Tempat Kerja

Menaker Dorong Budaya K3 di Tempat Kerja

13 May 2026
Kemkomdigi Tingkatkan Efektivitas Anggaran Negara dengan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Kemkomdigi Tingkatkan Efektivitas Anggaran Negara dengan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

7 April 2026

Artikel Terbaru

Parigi Moutong Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

Parigi Moutong Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

28 July 2026
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Jadi Pulang Pisau 2026

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Jadi Pulang Pisau 2026

28 July 2026
Bupati Pulang Pisau Lantik 130 Pejabat Baru, Tekankan Efisiensi Pelayanan

Bupati Pulang Pisau Lantik 130 Pejabat Baru, Tekankan Efisiensi Pelayanan

28 July 2026
Mahasiswa UNY Raih Gelar Sarjana Teknik Berkat Usaha Restorasi Motor Klasik

Mahasiswa UNY Raih Gelar Sarjana Teknik Berkat Usaha Restorasi Motor Klasik

28 July 2026
Pembentukan Kampung Siaga Bencana ke-33 di Sleman Resmi Dilaksanakan

Pembentukan Kampung Siaga Bencana ke-33 di Sleman Resmi Dilaksanakan

28 July 2026
Angkringan British: Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris Berbasis UMKM di Balangan

Angkringan British: Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris Berbasis UMKM di Balangan

28 July 2026
Tahap Penilaian Presentasi Dimulai untuk Lomba Penelitian 2026 di Demak

Tahap Penilaian Presentasi Dimulai untuk Lomba Penelitian 2026 di Demak

28 July 2026

Popular Story

Mengenal Ali Tanamal, Winger Asal Tulehu yang Kini Membela Persib Bandung
Sepak Bola

Ali Tanamal Langsung Starter Persib vs Arema Usai Dikontrak hingga 2028

by Dani
25 July 2026
0

Ali Tanamal langsung menjadi starter Persib melawan Arema di Piala Presiden 2026...

Read moreDetails

Cuaca Besok Senin 27 Juli 2026 di Kepri dan Babel, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat

Jejak Timnas Bola Wanita ke Final AFF 2026, Ujian Laos Menanti

Hasil Piala Presiden 2026: Kronologi Empat Gol DPMM vs Tampines

Cuaca Besok Selasa 28 Juli 2026 di Sulawesi, Cek Makassar, Mamuju, Kendari, hingga Manado Hujan Lebat Mengancam Wilayah Selatan

Pemerintah Siapkan 403 Proyek Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatera

Mengapa Real Madrid Membidik Rodri? Kebutuhan Lini Tengah Jadi Sorotan

Bupati Lumajang Harapkan Porsadin III Jadi Ajang Pembinaan Santri

Gudang Produksi Pabrik Bambu di Pleret Terbakar, Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu Bantul, Perlintasan Belum Dijaga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.