HeadLine.co.id, (Palangkaraya) – Kecelakaan speedboat yang membawa Paspampres di Palangkaraya, Kalimantan Tengah menelan tujuh korban meninggal. Kecelakaan tersebut terjadi lantaran laju speedboat yang cepat di tikungan.
Hal ini dibenarkan oleh Kombes Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Kalteng pada Selasa (10/03).
Baca Juga: Pos Polisi Kentungan Dirusak Orang Tak Dikenal
“Penyebab kecelakaannya adalah kecepatan speedboat sehingga mengakibatkan tabrakan yang tidak bisa dihindari ketika berada di tikungan,” ucapnya.
Kecelakaan antara speedboat TNI dan speedboat kehutanan itu tepatnya terjadi di tikungan murung yang masuk wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Palangkaraya. Hendra mengatakan karena di tikungan, sehingga tidak terlihat ada speedboat lainnya yang muncul.
“Betul (karena tikungan jadi tidak terlihat dan tiba-tiba ada speedboat lainnya),” ujarnya.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa nakhoda speedboat TNI selamat dalam peristiwa itu. Sementara nakhoda speedboat kehutanan meninggal.
“Untuk nakhoda TNI anggota dari Bekang dia selamat, dan nakhoda dari kapal kehutanan dia meninggal atas nama Mansyah dia korban yang kami evakuasi terakhir kali,” tuturnya.
Baca Juga: Permintaan Maaf Manajemen O Channel Terkait Komentator Bola yang Melecehkan Wanita
Semua korban akibat kecelakaan itu sudah ditemukan. Berikut data korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut:
1. Letkol Kav. Bambang Kristianto (Dandim 1011 Klk) (41 tahun)
2. Abdi Darmansyah (Kepala Resort Mangkok TNS) (36 tahun)
3. Mutiara (Tekon TNS) (26 tahun)
4. Tyas Novianti (Tekon TNS) (25 tahun)
5. Ibnu Yudistira Hendrawan (Tekon TNS) (26 tahun)
6. Umroatus Sholikhah (Wiraswasta) (25 tahun)
7. Mansyah (Manggala Agni TNS) (27 tahun)