Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

3 WNI di Singapura Danai Kelompok Teroris, Menko Polhukam: Danai terorisme sama juga teroris

Dani by Dani
7 years ago
in Hukum, Mancanegara, Nasional
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Mendanai kegiatan atau kelompok terorisme sama saja dengan teroris, hal tersebut sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Ya, tentu orang yang mendanai teroris tuh berarti sudah teroris juga,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

You might also like

Belajar dari Jepang, Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas

13 September 2026
Polri Tingkatkan Teknologi dan Rekayasa Tata Air untuk Cegah Karhutla di Kalteng

Karhutla Kalteng: Polri Andalkan Drone dan Tata Air Gambut

13 September 2026

baca juga: Akibat Virus Corona, Tak Punya Pilihan Lain Untuk Tunda Kompetisi Bisbol Profesional Jepang

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam untuk menanggapi tiga orang WNI yang diputus bersalah oleh pengadilan Singapura atas pelanggaran dukungan terhadap terorisme.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Mahfud menyampaikan bahwa bahwa suatu keikutsertaan dalam perbuatan atau bersama-sama itu di dalam aturan hukum berarti tindakan yang sama.

“Tinggal pembuktiannya, nanti kita lihatlah prosesnya. Besok juga akan saya tanya ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme),” Ungkapnya.

Tiga WNI tersebut di putus oleh pengadilan Singapura atas pelanggaran dukungan terhadap terorisme.

Sementara, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers, Sabtu, menyebutkan, tiga WNI dengan inisial RH, TM, dan AA tengah menjalani hukuman di Singapura atas pelanggaran terorisme (Suppression of Financing) Act.

baca juga: Presiden Jokowi: Kebijakan Fiskal Tahun 2021 Mampu Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

RH dan TM diputus bersalah oleh Pengadilan di Singapura pada 12 Februari 2020, dengan masa hukuman masing-masing 18 bulan dan 48 bulan penjara, potong masa tahanan.

edang AA juga diputus bersalah dengan masa hukuman 24 bulan penjara dalam sidang pada 5 Maret 2020.

RH dan TM menyatakan menerima putusan dan tidak melakukan banding, sementara AA masih memiliki waktu 14 hari untuk menerima atau mengajukan banding.

RH telah mengumpulkan dan mengirimkan uang sebesar 140 dolar Singapura, sementara TM telah mengirimkan uang sebesar 1.216,73 dolar Singapura atau sekitar Rp13 juta yang ditujukan kepada “lembaga amal” di Indonesia yang diduga mendukung terorisme.

baca juga: Pemerintah Sepakat Revisi Cuti Bersama 2020, Berikut Daftar Tambahannya

Sedang AA mengirimkan uang sebesar 130 dolar Singapura kepada dua “lembaga amal” di Indonesia yang diduga mendukung terorisme.

Sejak awal proses penahanan pada akhir 2019, KBRI melakukan kunjungan kekonsuleran untuk memastikan ketiga WNI dalam kondisi baik dan mengkoordinasikan komunikasi dengan keluarga masing-masing.

KBRI Singapura juga mendampingi selama proses persidangan dan menyediakan bantuan hukum berupa pendampingan pengacara untuk memastikan ketiga WNI tersebut diperlakukan secara adil dan mendapatkan hak-haknya.

Tags: Danai TerorisMahfud md

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Belajar dari Jepang, Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mempelajari penerapan community policing yang dijalankan Kepolisian Jepang untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas di Indonesia. Pembelajaran itu...

Polri Tingkatkan Teknologi dan Rekayasa Tata Air untuk Cegah Karhutla di Kalteng

Karhutla Kalteng: Polri Andalkan Drone dan Tata Air Gambut

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Timur ~ Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dengan mengoptimalkan teknologi deteksi dini,...

Polda Jabar Pantau Perairan Bantu Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Lia
13 September 2026
0

Headline.co.id, Pandeglang ~ Polda Jawa Barat membantu pencarian lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di...

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Kompolnas Soroti Pengungkapan Kasus Kerusuhan 27 Agustus

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan 27...

Serdik Sespimmen Polri Terjun ke Lapangan Cegah Karhutla di Banyuasin

Serdik Sespimmen Polri Pelajari Pencegahan Karhutla di Banyuasin

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 mengikuti pembelajaran langsung mengenai pencegahan dan penanganan kebakaran...

Atlet Panjat Tebing Indonesia Antasyafi Robby Persembahkan Emas untuk Ibu Tercinta

Antasyafi Robby Raih Emas World Climbing Series Guiyang 2026

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Atlet panjat tebing Indonesia, Antasyafi Robby Al Hilmi, meraih medali emas pada World Climbing Series Guiyang 2026...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Riau Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri

Polda Riau Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri

30 April 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

7 May 2026

Apa Itu Teknologi ToF? Ternyata ini Cara Kerja dan Fungsi Yang Membuat Kamera Makin Canggih

10 April 2023
Pantai Pok tunggal Gunung Kidul Pantai pasir putih jogja

15 Pantai Pasir Putih di Gunungkidul Jogja Yang Hits dan Instagramable

3 July 2023
Terbang ke Ibu Kota Baru: Bandara Impresif, Akses Langsung

Terbang ke IKN: Bandara Baru, Akses Eksklusif

10 September 2024
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Jantho, Aceh Besar

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Jantho, Aceh Besar

13 April 2026
Dua Pemain Muda Persib Gabung Timnas U 20

Rafi Rasyid dan Nazriel Alvaro Syahdan dari Persib Bergabung dengan Timnas U-20

13 August 2026

Artikel Terbaru

Belajar dari Jepang, Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas

13 September 2026
: Kementerian ATR/BPN memperkuat program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dengan menggandeng Bapenda dan PPAT. Di Jawa Timur, layanan ini telah berjalan di dua Kantah dan ditargetkan diperluas ke tujuh Kantah lainnya pada 24 September 2026. (Foto: Humas Kementerian ATR/ BPN)

PERINTIS 10 Hari, ATR/BPN Tekankan Sinergi Tiga Pilar

13 September 2026
Persib Jalani Latihan Pemulihan Sebelum Terbang Ke Seoul

Persib Siapkan Laga Kontra FC Seoul Setelah Kalah dari Persija

13 September 2026
Polri Tingkatkan Teknologi dan Rekayasa Tata Air untuk Cegah Karhutla di Kalteng

Karhutla Kalteng: Polri Andalkan Drone dan Tata Air Gambut

13 September 2026
Polda Jabar Pantau Perairan Bantu Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

13 September 2026
Seminar Internasional MTQ Bahas Pengembangan Kajian Al-Qur'an di Era Digital

Seminar Internasional MTQ Bahas Kajian Al-Qur’an di Era Digital

13 September 2026
Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Kompolnas Soroti Pengungkapan Kasus Kerusuhan 27 Agustus

13 September 2026

Popular Story

: Bupati Tanah Datar Eka Putra sangat mendukung pembangunan rumah gadang yang digagas Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kota Tanjung Pinang. (foto: MC Tanah Datar)
Pemerintah

Pemkab Tanah Datar Dukung Pembangunan Rumah Gadang untuk Pelestarian Budaya Minangkabau

by Lia
7 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya...

Read moreDetails

Konsolidasi Data dan Anggaran Pendidikan, Kemenag Usulkan ABT

MTQ Nasional XXXI Perluas Partisipasi Penyandang Disabilitas

Serda Ahmad Muzammul Farisa Meninggal Diduga Dianiaya, POM AU Periksa Kasus dan Janji Proses Pelaku

Ibu Hamil di Lubuklinggau Ngidam Naik Mobil Patroli, Polisi Tanggap Humanis

Perubahan APBD Tanah Datar 2026 Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

BRI Dorong Industri Olahraga Berdampak bagi UMKM

Lewat DWP Mengajar, Anak PAUD di Lumajang Dapat Pendampingan dan Motivasi

Mendagri Dorong Pemda NTT Segera Manfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga

Telur GAYATRI Tingkatkan Ekonomi Warga Desa Prayungan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.