HeadLine.co.id, (Jakarta) – Dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya setingkat Eselon I dilantik Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (03/03). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang perubahan struktur Kementrian BUMN.
Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Pelaksana Tugas Eselon I dan II Kementerian BUMN serta para direksi perusahaan BUMN.
Erick mengatakan pelantikan ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 33/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di tubuh Kementerian BUMN.
Baca Juga: Pembawa Acara Kick Andy Berterimakasih Kepada KAI
Serta Keputusan Presiden Nomor: 34/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian BUMN tanggal 30 Januari 2020.
Adapun dua nama yang dilantik Menteri BUMN yakni Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian BUMN, dan Warih Sadono selaku Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis.
Penetapan dua pejabat baru dilingkungkan BUMN ini sebagai tindak lanjut dari Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian BUMN yang telah diumumkan pada 22 Januari 2020 lalu.
Dalam keterangan resminya, Erick mengungkapkan dua pejabat yang dilantik tersebut berdasarkan seleksi terbuka dan sejumlah persyaratan teknis dan kompetensi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Kementerian PAN-RB dan kompetensi Kementerian BUMN.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Bandara Adi Soemarmo Tunda Penerbangan
Erick juga menambahkan jika tugas seorang deputi di Kementerian BUMN sangat penting karena akan membantunya dan dua wakilnya mendorong kinerja BUMN semakin baik.
“Perampingan struktur deputi dari tujuh deputi pada era sebelumnya menjadi hanya tiga deputi tidak menjadi persoalan lantaran adanya perubahan dalam sistem kerja deputi. Peran deputi sebelumnya hanya fokus dalam mengawal rencana bisnis semata, namun tidak mendalam. Hal ini yang diubah dengan memberikan tugas kepada tiga deputi untuk lebih mendalami rencana kerja BUMN,” ujar Erick.