Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polri Pastikan Tidak Ada Rangkap Jabatan bagi Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat

masfajar by masfajar
10 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Polri Pastikan Tidak Ada Rangkap Jabatan bagi Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Karo ~ Polri menegaskan bahwa anggota yang ditugaskan di instansi pusat tidak lagi memegang jabatan di internal Polri. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari praktik rangkap jabatan dan dilakukan melalui mekanisme mutasi. Anggota Polri yang ditempatkan di kementerian atau lembaga (K/L) dimutasi dari jabatan sebelumnya dan ditugaskan sebagai Perwira Tinggi (Pati) atau Perwira Menengah (Pamen) Polri untuk penugasan di luar struktur, Selasa (18/11). Penugasan ini tetap memperhatikan hak-hak personel sesuai ketentuan yang berlaku. Polri memastikan bahwa anggota yang dialihkan ke jabatan di instansi pusat tetap memperoleh hak administratif tanpa terjadi duplikasi penerimaan.

Hak-hak anggota Polri yang ditugaskan di instansi pusat meliputi beberapa hal. Pertama, gaji sebagai anggota Polri tetap dibayarkan oleh negara melalui Polri, sesuai status kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri pada Polri. Kedua, tunjangan kinerja atau remunerasi diberikan oleh instansi pengguna, disesuaikan dengan kelas jabatan pada kementerian/lembaga terkait. Ketiga, hak-hak lainnya yang melekat pada jabatan diberikan oleh instansi pengguna, sesuai aturan internal instansi tersebut. Terakhir, tidak terjadi duplikasi remunerasi, karena anggota Polri yang melaksanakan tugas di instansi pusat tidak lagi menerima tunjangan kinerja Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perkap 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Polri.

You might also like

Polisi Pastikan Makanan MBG di Jakarta Utara Aman dan Layak Konsumsi

Polisi Uji Keamanan Makanan MBG di Jakarta Utara

24 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Waropen, Papua

Gempa Bumi Magnitudo 3,2 Guncang Waropen, Papua

24 September 2026

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk menjaga profesionalitas serta memastikan transparansi administrasi kepegawaian. “Penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga pusat dilakukan dengan prinsip akuntabilitas. Setelah dialihkan dari jabatannya di Polri, mereka hanya menerima remunerasi dari instansi tempat bertugas. Tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada duplikasi hak,” jelas Karo Penmas.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki sistem yang jelas dan tertib dalam mengatur alih jabatan, sehingga setiap penugasan luar struktur tetap selaras dengan regulasi. “Polri memastikan seluruh hak personel tetap terpenuhi sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tambahnya. Dengan penegasan ini, Polri berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh terkait penugasan anggota di instansi pusat serta mekanisme pengelolaan hak-hak kepegawaiannya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita KaroHeadlineKaroKebijakanPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polisi Pastikan Makanan MBG di Jakarta Utara Aman dan Layak Konsumsi

Polisi Uji Keamanan Makanan MBG di Jakarta Utara

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri di Jakarta Utara aman dan layak konsumsi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Waropen, Papua

Gempa Bumi Magnitudo 3,2 Guncang Waropen, Papua

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Waropen ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,2 mengguncang wilayah Waropen, Papua, pada Kamis, 24 September 2026. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi,...

Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Sumbar Turunkan K9 Spesifikasi SAR Telusuri Jalur Air Bah

Polda Sumbar Kerahkan K9 SAR Telusuri Jalur Air Bah di Solok

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Solok ~ Unit Polsatwa Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat mengerahkan dua anjing pelacak K9 dengan spesifikasi Search and Rescue...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Polres Bengkulu Selatan

Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Bengkulu Selatan

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid melaksanakan penanaman jagung Kuartal III Tahun 2026 di lahan Polres Bengkulu...

Green Policing Polda Riau Didorong Jadi Gerakan Nasional Lawan Karhutla

Green Policing Polda Riau Didorong Jadi Gerakan Nasional

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau didorong untuk menjadi bagian dari program nasional dalam penanganan kebakaran...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang 53 Km Utara Labuan Bajo

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah utara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 24 September 2026. Berdasarkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Belgia Lolos Dramatis ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Senegal Tersingkir Setelah Unggul Dua Gol

Hasil Pertandingan Belgia vs Senegal: Comeback Dramatis! Belgia Menang 3-2 atas Senegal di Piala Dunia 2026

2 July 2026
UMKM Kubu Raya Dapatkan Marketplace Sendiri untuk Perluas Pasar

UMKM Kubu Raya Dapatkan Marketplace Sendiri untuk Perluas Pasar

18 June 2026
Diskominfo Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Antusias

Diskominfo Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Antusias

16 July 2026

Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 30 Juni 2020

27 May 2020
Tolak Penjajahan Israel, Harapan HNW bagi Pemerintahan Baru

Tolak Penjajahan Israel, Harapan HNW bagi Pemerintahan Baru

18 August 2024
Bupati Maluku Tenggara Lantik Pejabat Baru Inspektorat untuk Perkuat Pengawasan

Bupati Maluku Tenggara Lantik Pejabat Baru Inspektorat untuk Perkuat Pengawasan

25 May 2026
: Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan masa panik untuk masyarakat terdampak kebakaran di Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (12/8/2026). Bantuan berupa family kit, kids ware, pangan, dan perlengkapan dapur diserahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jeget Ayu

14 August 2026

Artikel Terbaru

Aksi Buruh 50 Ribu Orang di Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan Jalur Alternatif

Aksi Buruh 50 Ribu Orang di Jakarta, Ini Jalur Alternatifnya

24 September 2026
: Berbuah Prestasi, Guru Daerah Terpencil MA Darul Ulum Rupat Utara Terima Bantuan Pendidikan Rp62 Juta. - Foto: Mc.Balangan

Bantuan Rp62 Juta untuk MA Darul Ulum Berawal dari Prestasi Guru

24 September 2026
: Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa dalam kegiatan Indonesia Tourism & MICE Outlook (ITMO) 2027 bertema “Membangun Nilai Baru Pariwisata Indonesia Melalui Pengalaman” di Jakarta, Kamis (24/9/2026)./Foto Wandi/InfoPublik

Wamenpar Dorong Pariwisata Indonesia Utamakan Nilai Ekonomi

24 September 2026
Dua Srikandi Riset MAN 11 Jaksel Melaju sebagai Finalis OPSI 2026 Bidang Kimia

Finalis OPSI 2026, Siswa MAN 11 Jaksel Teliti Sidik Jari

24 September 2026
Polisi Pastikan Makanan MBG di Jakarta Utara Aman dan Layak Konsumsi

Polisi Uji Keamanan Makanan MBG di Jakarta Utara

24 September 2026
Menag: Bahasa Agama Strategis untuk Perkuat Aksi Iklim Lintas Iman

Menag: Bahasa Agama Strategis untuk Perkuat Aksi Iklim Lintas Iman

24 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Waropen, Papua

Gempa Bumi Magnitudo 3,2 Guncang Waropen, Papua

24 September 2026

Popular Story

: Mentan Andi Amran Sulaiman saat meninjau gudang beras di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026). (Foto: Kementan)
Ekonomi

Produksi Beras Indonesia Diperkuat di Tengah Proyeksi FAO dan USDA

by Fajar Ari Wibowo
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti proyeksi produksi beras...

Read moreDetails

Wali Kota Palangka Raya Evaluasi Cairan Pembasah untuk Karhutla

Ditlantas Polda Sultra Ziarah ke TMP Watubangga Jelang HUT ke-71

Polresta Bandar Lampung Perkuat Pengawasan Stok BBM Jelang Natal

Thobib Al Asyhar Terima Penghargaan Kepemimpinan Komunikasi

Toyota GR Yaris Rally1 Jadi Mobil Tersukses WRC, Lampaui 46 Kemenangan Lancia Delta

Workshop Keamanan Data Gorontalo Libatkan 50 Mahasiswa UNG

Jenazah di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai Kru KM Arupadatu 1

Hyundai Ioniq V Debut 29 September 2026 di China, Harga Mulai Rp263 Jutaan

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Agam, Sumatera Barat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.