Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN di Luwu Utara

Fajar by Fajar
3 months ago
in Pemerintah
410 13
0
Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN di Luwu Utara
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan harus segera mengaktifkan kembali dua guru aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Utara. Hal ini menyusul pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada kedua guru tersebut. Rehabilitasi ini merupakan langkah konstitusional yang sah dan sesuai dengan kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Yusril menjelaskan bahwa sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rehabilitasi, Presiden Prabowo telah meminta pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). MA memberikan pertimbangan yang kemudian dirujuk dalam konsideran menimbang Keppres tersebut. Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Abdul Muis dan Rasnal, dua guru tersebut, bukanlah hukuman tambahan dari putusan kasasi MA, melainkan konsekuensi administratif dari ketentuan dalam UU ASN.

You might also like

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 757 Pekerja Migran Indonesia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 757 Pekerja Migran Indonesia

14 February 2026
Pemkab Maluku Tenggara Laksanakan Kerja Bakti Rutin Setiap Jumat

Pemkab Maluku Tenggara Laksanakan Kerja Bakti Rutin Setiap Jumat

14 February 2026

Menurut Yusril, pemberhentian kedua guru tersebut oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada saat itu merupakan pelaksanaan norma hukum sesuai UU ASN. Namun, setelah adanya rehabilitasi dari presiden, status hukum keduanya harus dikembalikan seperti semula. “Rehabilitasi ini tidak membatalkan putusan pidana. Putusan MA tetap sah, tetapi rehabilitasi memberikan pemulihan kehormatan dan status sosial kepada seseorang kepada keadaan semula,” ujar Yusril.

Rehabilitasi ini berbeda dengan Peninjauan Kembali (PK). Jika PK diajukan, MA wajib mengadili kembali perkara yang sudah diputus sebelumnya. Namun, rehabilitasi hanya memulihkan nama baik tanpa mengubah putusan. Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal, guru di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025. Pemecatan ini terkait pemungutan iuran sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid pada tahun 2018, yang hasilnya diberikan kepada guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

Selain pemecatan, Abdul Muis dan Rasnal juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berlanjut hingga tingkat kasasi, dan MA memutuskan keduanya bersalah dengan vonis penjara 1 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena banyak yang menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal justru berjasa bagi para guru honorer.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri
Fajar

Fajar

Related Stories

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 757 Pekerja Migran Indonesia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 757 Pekerja Migran Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
14 February 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 757 pekerja migran Indonesia (PMI) yang...

Pemkab Maluku Tenggara Laksanakan Kerja Bakti Rutin Setiap Jumat

Pemkab Maluku Tenggara Laksanakan Kerja Bakti Rutin Setiap Jumat

by Ari Wibowo muhammad
14 February 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah...

JMSI Peringati HPN dengan Dukungan untuk Penyintas Talasemia

JMSI Peringati HPN dengan Dukungan untuk Penyintas Talasemia

by Ari Wibowo muhammad
14 February 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) merayakan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 dengan menunjukkan kepedulian terhadap penyintas Talasemia....

Uji Kecakapan Bantara di SMA Negeri 1 Bandar Tingkatkan Karakter Pramuka

Uji Kecakapan Bantara di SMA Negeri 1 Bandar Tingkatkan Karakter Pramuka

by Dani
14 February 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ SMA Negeri 1 Bandar mengadakan kegiatan Uji Kecakapan Bantara (UKB) sebagai bagian dari pembinaan anggota Pramuka Penegak....

Pemkab Nagan Raya Laksanakan Gotong Royong Massal Sambut Ramadan

Pemkab Nagan Raya Laksanakan Gotong Royong Massal Sambut Ramadan

by wahyu
14 February 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Mengadakan Kegiatan Gotong Royong Massal Di Beberapa Lokasi Strategis Pada Jumat ~ 13 Februari 2026,...

Kopsim NU Batang Perluas Jangkauan Layanan dengan Pembukaan Cabang Baru

Kopsim NU Batang Perluas Jangkauan Layanan dengan Pembukaan Cabang Baru

by Wawan
14 February 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kopsim NU Batang terus memperluas jangkauan layanannya dengan membuka kantor...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Strategi Padat Karya untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana

Strategi Padat Karya untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana

16 January 2026

Intruksi Kapolri, Operasi Ketupat Resmi di Perpanjang Hingga 7 Juni 2020

27 May 2020
Ilustrasi Gambar perpustakaan

Antologi “Cerita Kota Kita”: Menggali Pontianak Lewat Lensa Sastra Lokal

9 November 2024
Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana Raih Gelar di Thailand Masters 2026

Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana Raih Gelar di Thailand Masters 2026

2 February 2026

Pencegahan Corona, Gubernur DIY Putuskan Liburkan Sekolah Selama Sepekan

19 March 2020

Satu Perempuan yang Positif Corona di Indonesia Meninggal Dunia

11 March 2020
Polda Sumatera Barat Sediakan Servis Motor Gratis untuk Korban Bencana di Aceh

Polda Sumatera Barat Sediakan Servis Motor Gratis untuk Korban Bencana di Aceh

18 December 2025

Artikel Terbaru

Polda Banten Tangkap Enam Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan

Polda Banten Tangkap Enam Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan

14 February 2026
KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 757 Pekerja Migran Indonesia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 757 Pekerja Migran Indonesia

14 February 2026
Pemkab Maluku Tenggara Laksanakan Kerja Bakti Rutin Setiap Jumat

Pemkab Maluku Tenggara Laksanakan Kerja Bakti Rutin Setiap Jumat

14 February 2026
JMSI Peringati HPN dengan Dukungan untuk Penyintas Talasemia

JMSI Peringati HPN dengan Dukungan untuk Penyintas Talasemia

14 February 2026
Uji Kecakapan Bantara di SMA Negeri 1 Bandar Tingkatkan Karakter Pramuka

Uji Kecakapan Bantara di SMA Negeri 1 Bandar Tingkatkan Karakter Pramuka

14 February 2026
Pemkab Nagan Raya Laksanakan Gotong Royong Massal Sambut Ramadan

Pemkab Nagan Raya Laksanakan Gotong Royong Massal Sambut Ramadan

14 February 2026
Kopsim NU Batang Perluas Jangkauan Layanan dengan Pembukaan Cabang Baru

Kopsim NU Batang Perluas Jangkauan Layanan dengan Pembukaan Cabang Baru

14 February 2026

Popular Story

  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Wirokerten Bantul, Polisi Lakukan Olah TKP

    Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Polisi Tegaskan Kasus di Gorong-Gorong Jalan Pramuka Umbulharjo Bukan Penculikan Tapi Pelecehan Anak, Begini Kronologinya

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pemkab Belu Distribusikan PPPK ke Desa untuk Tingkatkan Layanan

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.