Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Wamenkumham Minta Regulasi Industri Tembakau Disusun Ekstra Hati-Hati, Dorong Win-Win Solution bagi Semua Pihak

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
Wamenkumham Tekankan Pentingnya Kehati-hatian dalam Regulasi Industri Tembakau. Foto : Ilustrasi petani tembakau (Istimewa)

Wamenkumham Tekankan Pentingnya Kehati-hatian dalam Regulasi Industri Tembakau. Foto : Ilustrasi petani tembakau (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meminta agar aturan terkait industri hasil tembakau, termasuk pengamanan zat adiktif, disusun dengan sangat hati-hati dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Permintaan ini disampaikan Wamenkumham Eddy melalui keterangan resmi pada Selasa (28/10/2025), sebagai upaya menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan hukum yang melingkupi industri tembakau di Indonesia.

Eddy menegaskan, pembentukan peraturan mengenai industri hasil tembakau tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat kompleksitas persoalan yang menyangkut banyak pihak, mulai dari petani, pekerja, hingga penerimaan negara. “Dari sisi negara, salah satu penyumbang terbesar perpajakan berasal dari industri hasil tembakau. Kalau mau kami hilangkan juga tidak mungkin, karena ada berapa tenaga kerja, petani, dan sebagainya. Ini memang hal yang sangat kompleks,” ujarnya.

You might also like

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

25 June 2026
Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

25 June 2026

Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan bahwa penyusunan regulasi harus didasarkan pada kekuatan filosofis, yuridis, dan sosiologis agar memiliki keberlakuan materiil yang kuat dan dapat diterima semua pihak. Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan partisipasi publik dalam setiap proses perumusan aturan.

Menurut Eddy, prinsip-prinsip dalam penyusunan peraturan yang baik harus benar-benar dijaga, agar pihak yang diatur dapat mematuhi ketentuan tersebut dengan kesadaran penuh, bukan karena paksaan. “Penyusunan aturan secara ekstra hati-hati dilakukan dengan kekuatan mutlak berdasarkan keberlakuan secara materiil, yakni kekuatan filosofis, kekuatan yuridis, dan kekuatan sosiologis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eddy mengingatkan potensi munculnya perbedaan pendapat atau tarik-menarik kepentingan dalam proses pembahasan aturan industri hasil tembakau. Namun, ia menekankan pentingnya mencari win-win solution agar semua pihak memperoleh manfaat secara adil. “Akan ada perdebatan, misalnya soal peredaran hasil tembakau atau kemasan yang perlu distandardisasi. Tapi penyelesaiannya harus mencari kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” tambahnya.

Dalam konteks kemasan produk tembakau, Eddy menyoroti dilema antara perlindungan kesehatan masyarakat dan perlindungan hukum terhadap merek dagang. Ia menjelaskan, jika kemasan dibuat seragam dan tidak menarik, maka hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang tentang Merek. Namun, di sisi lain, jika kemasan dibuat tidak menarik dengan alasan mencegah konsumsi oleh anak di bawah umur, langkah tersebut juga belum tentu efektif.

“Kalau dalam kemasan sudah ada imbauan atau larangan untuk merokok dari pabrik yang memproduksinya, maka produsen sudah bertanggung jawab dan tidak perlu mengubah kemasannya,” kata Eddy. Ia menambahkan, ketentuan tersebut sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait kejahatan obat, barang, dan makanan. “Produsen harus memberitahukan efek atau bahaya dari suatu barang, suatu obat yang diedarkan. Jika dia sudah beritahu, pabrik sudah selesai dan lepas dari pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.

Pernyataan Wamenkumham ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan aspek ekonomi dan perlindungan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat, adil, dan dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan konflik kepentingan.

Dengan pendekatan yang inklusif dan prinsip kehati-hatian, diharapkan peraturan terkait industri hasil tembakau dapat menciptakan tata kelola yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan — serta tetap menjamin keberlangsungan ekonomi bagi jutaan pekerja dan petani tembakau di Indonesia.

Tags: industri hasil tembakauKitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)pengamanan zat adiktifWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat...

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan memburuk dalam beberapa hari terakhir hingga akhirnya harus...

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengalami gangguan...

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan menangkap pelaku...

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

by Wawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas seberat 13 gram di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

by Aditya
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Tuban, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Tuban, Jawa Timur

9 February 2026
Dukungan Kepala Desa Cibinong untuk Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Dukungan Kepala Desa Cibinong untuk Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

13 January 2026
Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Lapangan Kerja Lewat Pekan Bejo 2025

Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Lapangan Kerja Lewat Pekan Bejo 2025

27 November 2025

Asik Berfoto, Pria Asal Palembang Ini Hilang Diterjang Ombak di Pantai Siung Gunungkidul

29 March 2022
Peringatan HUT ke-75 Ditpolairud Polda NTT dengan Doa Bersama dan Penghargaan

Peringatan HUT ke-75 Ditpolairud Polda NTT dengan Doa Bersama dan Penghargaan

2 December 2025
Bupati Seruyan Pastikan SPMB 2026/2027 Dilaksanakan Secara Transparan

Bupati Seruyan Pastikan SPMB 2026/2027 Dilaksanakan Secara Transparan

18 May 2026
Tangkapan layar video yang kini viral di platform X

Video Viral Istri di Kamar Bersama 3 Pria Hebohkan Media Sosial, Suami Rekam Langsung Momen Penggerebekan

13 June 2026

Artikel Terbaru

Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

25 June 2026
Komdigi Klarifikasi Dokumen Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Komdigi Klarifikasi Dokumen Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

25 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

25 June 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya

25 June 2026
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Semarang Besok, Ini Kondisi dari Pagi hingga Malam

Update Cuaca Semarang Besok: Kondisi Pagi, Siang, Sore, dan Malam Hari

25 June 2026
Update Cuaca Dieng Besok Kondisi Pagi, Siang, Sore, hingga Malam Hari

Cuaca Dieng Besok Hujan atau Cerah? BMKG Ungkap Kondisi dari Pagi hingga Malam

25 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

25 June 2026

Popular Story

Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun
Nasional

Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

by masfajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Karanganyar ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Melaksanakan Ziarah Ke Makam...

Read moreDetails

Dulunya Tempat Sampah, Kini Wisata Giri Kuno Jadi Magnet Baru Wisata Sejarah di Gresik

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Supiori, Papua

Bupati Lumajang Dorong Generasi Muda Adaptif dan Berkarakter

Timnas Inggris Ditahan Imbang Tanpa Gol oleh Ghana di Piala Dunia 2026

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Wabup Sergai Pantau Progres Pembangunan Jalan Sei Rampah-Tanjung Beringin

Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

Polri Tegaskan Pentingnya Tribrata dan Catur Prasetya di Era Digital

Otorita IKN dan Korea Selatan Resmikan Pembangunan Pusat Kota Cerdas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.